Modifikasi
Naskah
Dosen
Pengampu :
Dr.
Windhu Putra SE, M.Si
Disusun
Oleh :
1.
Susi Purnamasari B1061151010
2.
Siti Mairhoza B1061151015
3.
Suhermanto B1061151025
4.
Arina Azwani B1061151032
PRODI
EKONOMI ISLAM
FAKULTAS
EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS
TANJUNGPURA
PONTIANAK
2017
BAB VI
ASPEK INTERNASIONAL
Modifikasi Arina Azwani
|
NASKAH ASLI
|
NASKAH
MODIFIKASI
|
|
1. Perdagangan dan Pembangunan
Perdagangan internasional
merupakan salah satu aspek penting dalam perekonomian setiap negara di dunia.
Dengan perdagangan internasional, perekonomian akan saling terjalin dan
tercipta suatu hubungan ekonomi yang saling mempengaruhi suatu negara dengan
negara lain serta lalu lintas barang dan jasa akan membentuk perdagangan
antar bangsa. Perdagangan internasional merupakan kegiatan yang bertujuan
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat suatu negara. Terjalinnya
hubungan antara dalam negeri dan luar negari akan menciptakan pertukaran
barang dan jasa antarnegara.
|
1. Perdagangan dan Pembangunan
Salah satu aspek penting dalam
perekonomian setiap negara di dunia adalah perdagangan Internasional. Dengan
perdagangan internasional, perekomomian suatu negara dengan negara lain akan
saling menjalin dan menciptakan suatu hubungan ekonomi serta terbentuk lalu
lintaa perdagangan barang dan jasa antar bangsa. Kesejahteraan suatu negara
dapat ditingkatkan melalui perdagangan internasional, dengan melakukan ekspor
impor barang dan jasa dari suatu negara ke negara lain.
|
|
Perdagangan internasional dapat
diartikan sebagai transaksi dagang antara subyek ekonomi negara yang satu
dengan subyek ekonomi negara yang lain. Adapun subyek ekonomi yang dimaksud
adalah penduduk yang terdiri dari warga negara biasa, perusahaan swasta dan
perusahaan negara maupun pemerintah yang dapat dilihat dari neraca
perdagangan . Dimana penjualan barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara
ke negara lainnya disebut dengan eksport. Sementara impor adalah arus
kebalikan dari ekspor, yaitu barang dan jasa dari luar suatu negara yang
mengalir masuk ke negara tersebut. Kebutuhan dalam negeri sebuah negara tidak
dapat dipenuhi hanya dari negaranya sendiri tetapi terkadang membutuhkan
bantuan dari negara lain. Logikanya, negara tersebut harus menghasilkan
devisa untuk membayar impornya. Salah satu fungsi dari ekspor adalah untuk
membiayai impor.
|
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan
suatu negara dengan negara lain atas dasar saling percaya dan saling
menguntungkan. Perdagangan internasional tidak hanya dilakukan oleh negara maju
saja, namun juga negara berkembang. Perdagangan internasional ini dilakukan
melalui kegiatan ekspor impor. Ekspor adalah kegiatan menjual barang dan jasa
dari dalam negeri ke luar negeri. Adapun impor adalah kegiatan membeli barang
dan jasa dari luar negeri ke dalam negeri. Dengan melakukan perdagangan
internasional melalui kegiatan ekspor impor, negara maju akan memperoleh
bahan-bahan baku yang dibutuhkan industrinya sekaligus dapat menjual
produknya ke negara-negara berkembang. Sementara itu, negara berkembang dapat
mengekspor hasil-hasil produksi dalam negeri sehingga memperoleh devisa. (rivaldiligia.wordpress.com/2011/07/06p/perdagangan-internasional)
|
|
Perdagangan internasional
sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi suatu negara, karena dalam perdagangan
internasional semua negara bersaing di pasar internasional. Salah satu
keuntungan perdagangan internasional adalah memungkinkan suatu negara untuk
berspesialisasi dalam menghasilkan barang dan jasa secara murah, baik dari
segi bahan maupun cara berproduksi. Selain daripada itu manfaat nyata dari
perdagangan internasional dapat berupa kenaikan pendapatan, cadangan devisa,
transfer modal dan luasnya kesempatan kerja.
|
Pertumbuhan
ekonomi suatu negara sangat terpengaruh pada perdagangan internasional, karena
di pasar internasional merupakan tempat persaingan semua negara dalam
perdagangan internasional. Dari segi bahan maupun cara produksi dimungkinkan
suatu negara untuk berspesialisasi agar terhasilkan barang dan jasa secara
murah merupakan salah satu keuntungan dari perdagangan internasional.
Menaikkan pendapatan, cadangan devisa, transfer modal dan luasnya kesempatan
kerja termasuk manfaat nyata perdagangan internasional.
|
|
2.Teori Perdaganagan Internasional
Berdasarkan kamus bahasa
Indonesia, perdagangan internasional adalah: Suatu kegiatan jual beli guna
memperoleh keuntungan (perdagangan) yang dilakukan dengan melibatkan
unsur-unsur dua negara atau lebih (internasional). Kalau diperluas makna
memperoleh keuntungannya tidak melulu keuntungan secara finansial
tetapi bisa juga
keuntungan non finansial
seperti untuk kepentingan
promosi, persaingan usaha dan keuntungan strategis lainnya.
|
2.Teori Perdaganagan Internasional
Berdasarkan
kamus bahasa Indonesia, perdagangan internasional adalah: melakukan kegiatan jual beli agar memperoleh
keuntungan (perdagangan) dengan melibatkan unsur – unsur dua negara atau lebih
yang terlibat dalam melakukan perdagangan internasional, akan mendapatkan
keuntungan non finansial seperti kepentingan promosi, persaingan usaha dan
keuntungan strategis lainnya, tidak hanya
mendapat keuntungan finansial.
|
|
Secara teoritis, perdagangan
internasional terjadi karena dua alasan utama, yaiut ; 1) negara-negara berdagang karena pada
dasarnya mereka berbeda satu sama
lain. Setiap negara
dapat memperoleh keuntungan
dengan melakukan sesuatu yang
relatif lebih baik. 2) negara-negara
melakukan perdagangan dengan
tujuan untuk mencapai
skala ekonomi (economies
of scale) dalam produksi. Maksudnya, jika setiap
negara hanya memproduksi sejumlah barang tertentu, mereka dapat menghasilkan
barang-barang tersebut dengan skala yang lebih besar dan karenanya lebih
efisien jika dibandingkan kalau negara tersebut memproduksi segala jenis
barang. Pola-pola perdagangan dunia yang terjadi mencerminkan perpaduan kedua
motif ini.
|
Menurut
Krugman dan Qbst teld (1994), terjadi perdagangan internasional disebabkan
sebagai berikut.
a.
Negara – negara berdagang karena mereka berbeda
satu sama lain. Bangsa – bangsa sebagaimana individu – individu dapat
memperoleh keuntungan dan perbedaan – perbedaan mereka melalui suatu
pengaturan yang setiap pihak melakukan sesuatu dengan relatif lebih baik.
b.
Negara – negara melakukan perdagangan dengan
tujuan mencapai skala ekonomi dalam produksi. Maksudnya, apabila setiap
negara hanya memproduksi sejumlah barang tertentu, mereka dapat menghasilkan
barang – barang tersebut dengan skala yang lebih besar karena lebih efesien
jika dibandingkan kalau negara tersebut memproduksi segala jenis barang.
(Sugianto, 2008. Pengantar Kepabeanan
dan Cukai. Jakarta : Grasindo).
|
Modifikasi Siti Mairozha
|
NASKAH ASLI
|
NASKAH MODIFIKASI
|
||||||||||||||
|
2.1Konsep
Pra Klasik (Merakantilisme)
Merkantilisme merupakan suatu
kelompok aturan yang merupakan pencerminan cita-cita atau ideologi
kapitalisme komersial. Kebijakan ekonomi merkantilisme pernah dianjurkan dan
dipraktikkan oleh sekelompok negarawan-negarawan Eropa pada abad keenambelas
sampai pertengahan abad kedelapanbelas. Tujuan utama kebijakan merkantilis
adalah pembentukan negara nasional yang kuat dan pemupukan kemakmuran
nasional untuk mempertahankan dan mengembangkan kekuatan negara itu.
|
2.1Konsep
Pra Klasik (Merakantilisme)
Aliran merkantilisme merupakan suatu
kelompok aturan yang merupakan pencerminan cita-cita atau ideologi
kapitalisme komersil. Kaum merkantilis mengukur kekayaan sebuah negara dengan
stok/ cadangan logam mulia yang dimilikinya. Kebijakan ekonomi ini pernah
dianjurkan dan dilaksanakan oleh sekelompok negarawan Eropa pada abad
keenambelas dan tujuhbelas dengan tujuan untuk memperoleh sebanyak mungkin
kekuasaan dan kekuatan negara. Salah satu penganut teori ini adalah Thomas
Mun. (Salvatore, 1997).
|
||||||||||||||
|
Dalam sektor
perdagangan luar negeri,
kebijakan merkantilis berpusat pada dua ide pokok, yaitu: 1)
Pemupukan logam mulia.
Logam mulia dianggap
identik dengan kemakmuran. Pemilikan
logam mulia berarti
kemakmuran dan juga kekuasaan. Merkantilisme juga
menganjurkan akumulasi emas, karena emas dianggap sebagai kekayaan negara
yang sebenarnya. Pada tingkat analisa yang lebih canggih, ada alasan-alasan
yang lebih rasional. Dengan emas, raja dapat melengkapi serdadu-serdadu,
membeli persediaan-persediaan dan mempertahankan angkatan laut yang
diperlukan untuk mengkonsolidasikan kekuasaannya dan memperoleh
koloni-koloni. Lebih banyak emas berarti lebih banyak mata uang
emas dalam sirkulasi dan lebih besar aktivitas perekonomian. Untuk mengakumulasikan
emas, negara harus mendorong ekspornya dan membatasi/melarang impor, dengan
demikian merangsang produksi nasional dan memperluas lapangan kerja. 2) Mempertahankan kelebihan nilai ekspor
atas nilai impor. Bagi negara-negara yang tidak memiliki tambang-tambang
logam mulia sendiri, sumber logam mulia adalah kelebihan nilai ekspor atas
nilai impor. Karena itu suatu negara wajib berusaha untuk memperoleh suatu
neraca perdagangan yang menguntungkan (favourable balance of trade). Untuk
memperoleh neraca perdagangan yang menguntungkan, ekspor harus didorong,
sedangkan impor harus dibatasi. Ekspor logam mulia
harus dilarang, karena
tujuan utama perdagangan luar
negeri ini adalah untuk memperoleh tambahan logam mulia. Dengan demikian para
merkantilis berpendapat bahwa pemerintah seharusnya merangsang setiap ekspor
dan membatasi impor. Karena tidak semua negara dapat mempunyai surplus ekspor
dalam waktu yang bersamaan dan jumlah emas yang ada pada suatu tempat adalah
tetap, maka suatu negara hanya dapat memperoleh keuntungan atas pengorbanan
negara-negara lain.
|
Merkantilisme
merupakan suatu kelompok yang mencerminkan cita-cita dan ideologi kapitalisme
komersial, serta pandangan tentang politik kemakmuran suatu negara yang
ditujukan untuk memperkuat posisi dan kemakmuran negara melebihi kemakmuran
perseorangan. Teori Perdagangan Internasional dari Kaum Merkantilisme
berkembang pesat sekitar abad ke-16 berdasar pemikiran mengembangkan ekonomi
nasional dan pembangunan ekonomi, dengan mengusahakan jumlah ekspor harus
melebihi jumlah impor.
Dalam sektor
perdagangan luar negeri, kebijakan merkantilis berpusat pada dua ide pokok,
yaitu:
a. pemupukan logam
mulia, tujuannya adalah pembentukan negara nasional yang kuat dan pemupukan
kemakmuran nasonal untuk mempertahankan dan mengembangkan kekuatan negara
tersebut;
b. setiap politik
perdagangan ditujukan untuk menunjang kelebihan ekspor di atas impor (neraca
perdagangan yang aktif). Untuk memperoleh neraca perdagangan yang aktif, maka
ekspor harus didorong dan impor harus dibatasi. Hal ini dikarenakan tujuan
utama perdagangan luar negeri adalah memperoleh tambahan logam mulia.
Dengan demikian
dalam perdagangan internasional atau perdagangan luar negeri, titik berat
politik merkantilisme ditujukan untuk memperbesar ekspor di atas impor, serta
kelebihan ekspor dapat dibayar dengan logam mulia. Kebijakan merkantilis
lainnya adalah kebijakan dalam usaha untuk monopoli perdagangan dan yang
terkait lainnya, dalam usahanya untuk memperoleh daerah-daerah jajahan guna memasarkan
hasil industri.
|
||||||||||||||
|
2.2
Teori Klasik
2.2.1
Keuntungan Absolut (Absolute Advantage) – Adam
Smith
Pada akhir abad kedelapanbelas
berbagai ide baru bermunculan dan berkembang. Teori klasik dalam perdagangan
internasional dimulai dengan kritik Adam Smith terhadap kebijaksanaan ekonomi
yang dilaksanakan oleh golongan merkantilis. Adam Smith mengemukakan adanya
pembatasan kerja secara territorial (territorial division of labour) yang
menjurus kepada spesialisasi, dan hal ini membawa pengaruh besar bagi perluasan
pasar barang-barang negara tersebut serta akibatnya yang berupa spesialisasi
internasional. Spesialisasi internasional dapat memberikan hasil berupa
manfaat perdagangan (gains from trade) yang dapat timbul berupa kenaikan
produksi serta konsumsi barang dan jasa. Dengan melakukan spesialisasi
internasional, masing-masing negara akan berusaha untuk menekankan
produksinya pada barang-barang tertentu yang sesuai dengan keuntungan yang
dimilikinya.
|
2.3
Teori Klasik
2.3.1
Keuntungan Absolut (Absolute Advantage) – Adam
Smith
Bagi kaum liberal seperti Adam Smith,
sistem pasar bebas dapat berjalan dengan sempurna jika didukung oleh dua hal
penting. Pertama, adanya sistem pembayaran internasional yang stabil dalam
pengertian bahwa nilai tukarnya dapat dipertahankan dalam jangka waktu lama
dan tidak fluktuatif. Kedua, pemilihan spesialisasi produksi oleh suatu
negara hendaknya ditentukan oleh mekanisme yang disebut dengan istilah absolute advantage (keuntungan
absolut). Mekanisme ini didasarkan oleh para premis bahwa negara hendaknya
tidak memproduksi barang – barang yang dapat dibeli dari negara lain dengan
harga lebih murah jika dibuat sendiri. Ukuran yang dipakai Smith adalah
jumlah pekerja. Maka, negara hendaklah mengekspor barang – barang yang
memerlukan jumlah pekerja paling sedikit per unit produk, dan mengimpor
barang – barang dengan jumlah pekerja terbesar per unit produk.
|
||||||||||||||
|
Keuntungan alamiah
(natural advantage) adalah
keuntungan yang diperoleh
karena suatu negara memiliki sumber daya alam yang tidak dimiliki oleh negara
lain, baik dalam kualitas maupun kuantitas. Keuntungan yang diperkembangkan
(acquired advantage) adalah keuntungan yang diperoleh karena suatu negara
telah mampu mengembangkan kemampuan dan keterampilan dalam menghasilkan
produk-produk yang diperdagangkan yang belum dimiliki negara lain. Singkatnya, masing-masing
negara yang melakukan perdagangan internasional akan didorong untuk melakukan
spesialisasi dalam produksi barang-barang yang mempunyai
|
Suatu negara akan melakukan
spesialisasi terhadap ekspor suatu jenis barang tertentu, yang negara
tersebut memiliki keunggulan mutlak (absolute advantage) dan tidak
memproduksi atau melakukan impor jenis barang lain yang negara tersebut tidak
memiliki keunggulan mutlak terhadap negara lain yang memproduksi barang
sejenis. Dengan kata lain, suatu negara akan mengekspor (mengimpor) auatu
jenis barang, jika negara tersebut dapat (tidak dapat) memproduksinya lebih
dan efesien atau lebih murah dibandingkan negara lain.
(Arifin Imamul. Membuka Cakrawala Ekonomi. PT.
SetiaPurna, hlm 63)
|
||||||||||||||
|
Keuntungan mutlak (absolute
advantage).
Keuntungan mutlak diartikan
sebagai keuntungan yang dinyatakan dengan banyaknya jam/hari/kerja yang
dibutuhkan untuk membuat
barang-barang tersebut. Keuntungan ini akan diperoleh apabila
masing-masing negara mampu memproduksikan barang-barang tertentu dengan
jam/hari/kerja yang lebih sedikit dibandingkan dengan seandainya
barang-barang itu dibuat oleh negara lain.
|
Keuntungan mutlak (absolute
advantage).
Keuntungan mutlak diartikan
sebagai keuntungan yang dinyatakan dengan banyaknya jam/hari/kerja yang
dibutuhkan untuk membuat
barang-barang tersebut. Perolehan
keuntungan jika setiap negara mampu memproduksikan barang - barang tertentu dengan
jam/hari/kerja yang lebih sedikit dibandingkan negara lain.
|
||||||||||||||
|
Adam Smith menyajikan absolute
advantage (keunggulan mutlak) dengan menggunakan ilustrasi secara sederhana
sebagai berikut:
Tabel VI.1
Pengunaan Tenaga Kerja (Orang)
Untuk Menghasilkan Per Unit Output Dalam Satuan Waktu
Barang Negara
Jepang Indonesia
X 8 10
Y 4 2
Sumber: Syahrir & Arifin
Hamzah, 2008
Untuk menciptakan barang X per
unit terungkap bahwa Jepang menggunakan
tenaga kerja sebanyak
8 (delapan) orang,
lebih sedikit dibandingkan Indonesia
sebanyak 10 (sepuluh) orang tenaga kerja. Dengan demikian Jepang mempunyai
keunggulan mutlak menggunakan tenaga kerja yang lebih sedikit dibanding
Indonesia terhadap barang X.
Sebaliknya untuk untuk barang
Y, Indonesia lebih unggul secara mutlak dari Jepang. Perdagangan
internasional antara Indonesia dan Jepang akan berlangsung dan memberikan
keuntungan bagi kedua negara. Berarti pula bahwa Jepang konsentrasi atau
spesialisasi menciptakan barang X dan tentunya terhadap barang Y. Jepang
lebih murah memproduksi barang X sekaligus mengekspornya ke Indonesia.
Sebaliknya, Indonesia lebih murah
memproduksi barang Y dan sekaligus mengekspornya ke Jepang. Hal ini sekaligus
member makna bahwa Jepang mengekspor barang X dan mengimpor barang Y dari
Indonesia, begitu pun Indonesia sendiri akan mengimpor barang X dari Jepang.
|
Adam Smith menyajikan absolute
advantage (keunggulan mutlak) dengan menggunakan ilustrasi secara sederhana
sebagai berikut:
Contoh :
Ada dua negara, yaitu
Indonesia dan Jepang. Kedua negara tersebut mengadakan hubungan dibidang
perdagangan internasional, yaitu kain dan televisi. Perbandingan hasil
produksi kedua negara tersebut sebagai berikut :
Berdasarkan tabel diatas,
dengan menggunakan jam kerja yang sama, ternyata Indonesia dapat menghasilkan
kain lebih banyak daripada Jepang, yaitu sebanyak 60 meter. Adapun jepang
lebih banyak menghasilkan televisi daripada Indonesia, yaitu 60 unit. Dengan
demikian dapat disimpulkan Indonesia memiliki kenggulan mutlak dalam
memproduksi kain. Adapun Jepang memiliki keunggulan mutlak dalam memproduksi
televisi. Oleh karena itu, perdagangan internasional antara Indonesia dan
Jepang dapat dilakukan dengan cara Indonesia mengekspor kain ke Jepang dan
sebaliknya, Jepang mengekspor televisi ke Indonesia.
(Arifin Imamul. Membuka Cakrawala Ekonomi. PT.
SetiaPurna, hlm 65)
|
||||||||||||||
|
2.2.2
Keuntungan komparatif (Comparative Advantage) –
David Ricardo & John Stuart Mill
Sumbangan utama David Ricardo
terhadap pemahaman mengenai perdagangan internasional adalah bahwa menurutnya
setiap negara dapat memperoleh keuntungan dari perdagangan internasional
apakah ia memiliki atau tidak memiliki atau tidak memiliki keunggulan
absolutnya sendiri. Tulisannya di awal abad-19 menunjukkan gagasan-gagasannya
yang sekarang dikenal dengan sebutan: “Prinsip keunggulan komparatif”, yaitu
bahwa setiap negara atau bangsa seperti halnya orang, akan dapat memperoleh
hasil dari perdagangannya dengan mengekspor barang-barang atau jasa yang
merupakan keunggulan komparatif terbesarnya dan mengimpor barang-barang atau
jasa yang bukan (kurang) merupakan keunggulan komparatif.
|
2.2.2
Keuntungan komparatif (Comparative Advantage) –
David Ricardo & John Stuart Mill
Pemahaman David Ricardo mengenai perdagangan
internasional adalah bahwa menurutnya setiap negara dapat memperoleh
keuntungan dari perdagangan internasional apakah ia memiliki atau tidak
memiliki atau tidak memiliki keunggulan absolutnya sendiri. Tulisannya di
awal abad-19 menunjukkan gagasan-gagasannya yang sekarang dikenal dengan
sebutan: “Prinsip keunggulan komparatif”, yaitu bahwa setiap negara atau
bangsa seperti halnya orang, akan dapat memperoleh hasil dari perdagangannya
dengan mengekspor barang-barang atau jasa yang merupakan keunggulan
komparatif terbesarnya dan mengimpor barang-barang atau jasa yang bukan
(kurang) merupakan keunggulan komparatif.
|
||||||||||||||
Modifikasi Susi Purnamasari
|
NASKAH ASLI
|
NASKAH MODIFIKASI
|
|
Di
lain pihak, John Stuart Mill memiliki pendapat mengenai keunggulan komparatif
yaitu; 1) Syarat menurut
David Ricardo yang
menyatakan bahwa “masing-masing negara dapat menghasilkan
satu satuan barang ekspornya lebih murah dari pada satu satuan barang yang
diimpornya seandainya barang ini hanya dihasilkan sendiri”, dapat dihilangkan
tanpa mengurangi hasil analisisnya. 2) Dasar tukar internasional (Term of
Trade) tidak perlu 1:1, tetapi harus terletak dalam batas-batas yang ditentukan oleh dasar tukar dalam negeri masing- masing negara.
|
John Stuart Mill memiliki pendapat
mengenai keunggulan komparatif yaitu; 1)
Syarat menurut David
Ricardo yang menyatakan
bahwa “masing-masing negara
dapat menghasilkan satu satuan barang ekspornya lebih murah dari pada satu
satuan barang yang diimpornya seandainya barang ini hanya dihasilkan
sendiri”, dapat dihilangkan tanpa mengurangi hasil analisisnya. 2) Dasar
tukar internasional (Term of Trade) tidak perlu 1:1, tetapi harus terletak
dalam batas-batas yang ditentukan
oleh dasar tukar dalam negeri masing- masing negara.
|
|
Teori
kaum klasik dalam perdagangan internasional berdasar atas asumsi- asumsi,
sebagai berikut: 1) Dua barang – dua negara, Adam Smith, David Ricardo, dan
J.S Smith menyederhanakan teori keuntungan absolute dan komparatif mereka
dengan menggunakan anggapan ini. Anggapan dua barang dua negara tentunya juga
dari realistis, namun bukanlah suatu pembahasan yang tidak dapat diperbaiki.
Dengan menggunakan analisa yang lebih kompleks, para ekonomis modern dapat
menghilangkan anggapan ini dan
menggantinya dengan n negara, n
barang.
|
Asumsi asumsi dasar teori kaum klasik dalam perdagangan
internasional :
1)
Dua barang – dua negara, Adam Smith,
David Ricardo, dan J.S Smith menyederhanakan teori keuntungan absolute dan
komparatif mereka dengan menggunakan anggapan ini. Anggapan dua barang dua
negara tentunya juga dari realistis, namun bukanlah suatu pembahasan yang
tidak dapat diperbaiki. Dengan menggunakan analisa yang lebih kompleks, para
ekonomis modern dapat menghilangkan
anggapan ini dan menggantinya dengan n
negara, n barang.
|
|
2)
Nilai atas dasar tenaga kerja (labor theory of value). Kaum klasik menganggap
bahwa nilai suatu barang tergantung hanya atas jumlah tenaga kerja (dalam
jam/hari kerja) yang dibutuhkan untuk membuat barang itu. Anggapan ini sudah
jelas tidak realistic, David Ricardo juga menyadarinya, tetapi bagi dia,
modal tidaklah memiliki peranan yang penting, lagipula selama modal dan
tenaga kerja dikombinasikan dalam proporsi yang tetap efeknya sama dengan
penggunaan satu faktor produksi, dalam hal ini tenaga kerja.
|
2) Nilai atas
dasar tenaga kerja (labor theory of value).
Menurut kaum klasik nilai suatu barang dibuat tergantung pada jumlah tenaga
kerja (dalam jam/hari kerja). Anggapan ini
sudah jelas tidak realistis, David Ricardo berpendapat modal tidaklah
memiliki peranan yang penting, selama modal dan tenaga kerja dikombinasikan
dalam proporsi yang tetap efeknya sama dengan penggunaan satu faktor
produksi, dalam hal ini tenaga kerja.
|
|
3)
Ongkos produksi yang
konstan. Ongkos produksi,
menurut kaum klasik, adalah selalu konstan persatuan
output, jadi tidak berubah dengan berubahnya output. Dengan demikian,
berapapun sesuatu negara menghasilkan barang X, ongkos, boleh jadi harga,
persatuannya adalah tetap.
|
3) Ongkos produksi
yang konstan.
Kaum klasik mendefiniskan ongkos produksi selalu konstan persatuan
output, jadi tidak berubah dengan berubahnya output. Dengan demikian,
berapapun sesuatu negara menghasilkan barang X, ongkos, boleh jadi harga,
persatuannya adalah tetap.
|
|
4) Ongkos transportasi diabaikan (nol). Ongkos
transportasi yang sangat besar dapat menyebabkan tidak terjadinya perdagangan
antarnegara. Setidak- tidaknya adanya ongkos transportasi akan mengurangi
volume perdagangan antarnegara serta mempersempit jangkauan barang-barang
yang diperdagangkan antarnegara dan memperlebar jangkauan barang-barang yang
dihasilkan dan dijual di pasar dalam negeri.
|
4) Ongkos transportasi diabaikan (nol).
Perdaganagn antar negara tidak terjadi jika ongkos transportasinya besar.
adanya
ongkos transportasi akan mengurangi volume perdagangan antarnegara serta
mempersempit jangkauan barang-barang yang diperdagangkan antarnegara dan
memperlebar jangkauan barang-barang yang dihasilkan dan dijual di pasar dalam
negeri.
|
|
5)
Faktor-faktor produksi dapat
bergerak bebas di
dalam negeri, tetapi
sama sekali tidak dapat berpindah melalui perbatasan negara. Anggapan
ini telah memaksa kaum klasik untuk menerapkan dua teori yang berlainan untuk
pasar yang berlainan. Untuk pasar dalam negeri, barang yang dipertukarkan
semata- mata atas dasar ongkos produksi/ongkos tenaga kerja dan atas dasar
teori keuntungan/ongkos mutlak, sedangkan untuk perdagangan antarnegara,di
samping ongkos produksi
juga masih ditentukan
oleh permintaan timbalbalik dan atas dasar teori
keuntungan/ongkos komparatif.
|
5) Faktor-faktor produksi
dapat bergerak bebas
di dalam negeri,
tetapi sama sekali tidak dapat
berpindah melalui perbatasan negara. Pernyataan
tersebut memaksa
kaum klasik untuk menerapkan dua teori yang berlainan untuk pasar yang
berlainan. Untuk pasar dalam negeri, barang yang dipertukarkan semata- mata
atas dasar ongkos produksi/ongkos tenaga kerja dan atas dasar teori
keuntungan/ongkos mutlak, sedangkan untuk perdagangan antarnegara,di samping ongkos
produksi juga masih
ditentukan oleh permintaan
timbalbalik dan atas dasar teori keuntungan/ongkos komparatif.
|
|
6)
Persaingan sempurna di pasar barang-barang maupun di pasar factor-faktor
produksi. David Ricardo sebenarnya juga menyadari bahwa persaingan sempurna
di pasar-pasar barang-barang dan factor-faktor produksi tidaklah benar-benar
ada, namun dia mengira bahwa system harga yang berlaku akan mampu untuk
mengatur alokasi barang-barang serta faktor-faktor produksi, sedemikian rupa sehingga
factor- faktor produksi itu akan dipakai atas dasar penggunaanya yang paling
baik/paling efisien.
|
6) Persaingan
sempurna di pasar barang-barang maupun di pasar factor-faktor produksi.
Menurut David Ricardo system harga yang berlaku akan mampu untuk mengatur
alokasi barang-barang serta faktor-faktor produksi, sedemikian rupa sehingga
factor- faktor produksi itu akan dipakai atas dasar penggunaanya yang paling
baik/paling efisien. Namun persaingan
sempurna di pasar-pasar barang-barang dan factor-faktor produksi tidaklah
benar-benar ada.
|
|
7)
Distribusi pendapatan tidak berubah. David Ricardo berpendapat bahwa
perdagangan internasional akan
membawa manfaat bagi
masing-masing negara yang ikut berdagang sehingga dengan demikian juga
memberikan manfaat bagi dunia seluruhnya.
|
7) Distribusi
pendapatan tidak berubah.
David Ricardo
berpendapat bahwa perdagangan
internasional akan membawa
manfaat bagi masing-masing negara yang ikut berdagang
sehingga dengan demikian juga memberikan manfaat bagi dunia seluruhnya.
|
|
8)
Perdagangan dilaksanakan atas dasar barter. Bagi ahli ekonomi klasik, uang
hanyalah merupakan cadar yang menutupi hubungan-hubungan ekonomi yang
sebenarnya, walaupun dalam jangka pendek unsur-unsur moneter menduduki
peranan yang sangat penting. Dengan demikian dalam teori perdagangan
internasional, kaum klasik kita dapati
dikotomi. Di satu pihak kita dapati mekanisme penyeimbangan kembali neraca
pembayaran yang bersifat dinamis dan hanya berlaku dalam jangka pendek, dan
di lain pihak kita mengenal teori ongkos
komparatif (barter) yang
bersifat static
dan hanya berlaku
dalam jangka
panjang.
|
8) Perdagangan dilaksanakan atas dasar
barter.
Bagi
ahli ekonomi klasik, uang hanyalah merupakan cadar yang menutupi
hubungan-hubungan ekonomi yang sebenarnya, walaupun dalam jangka pendek
unsur-unsur moneter menduduki peranan yang sangat penting. Dengan demikian
dalam teori perdagangan internasional, kaum
klasik kita dapati dikotomi. Di satu pihak kita dapati mekanisme
penyeimbangan kembali neraca pembayaran yang bersifat dinamis dan hanya
berlaku dalam jangka pendek, dan di lain pihak kita mengenal teori ongkos komparatif
(barter) yang
bersifat
static
dan hanya berlaku
dalam jangka
panjang.
|
|
9)
Tidak ada perubahan teknologi. Dalam pemikiran David Ricardo, ekonomi dunia
adalah statis. Sekali suatu negara mengetahui di mana letak barangnya yang
memiliki ongkos komparatif, maka negara itu akan berusaha untuk
melakukan spesialisasi dalam
produksi barang itu,
dan mengutamakan produksi barang
itu selama-lamanya. Jadi
menurut Ricardo, ongkos komparatif tidak akan berubah
karena adanya pengembangan teknologi atau karena adanya pembangunan ekonomi.
|
9) Tidak ada
perubahan teknologi.
Dalam
pemikiran David Ricardo, ekonomi dunia adalah statis. Sekali suatu negara
mengetahui di mana letak barangnya yang memiliki ongkos komparatif, maka
negara itu akan berusaha untuk melakukan
spesialisasi dalam produksi
barang itu, dan
mengutamakan produksi
barang itu selama-lamanya. Jadi
menurut Ricardo, ongkos komparatif tidak akan berubah
karena adanya pengembangan teknologi atau karena adanya pembangunan ekonomi.
|
|
2.3
Teori Modern Perdagangan Internasional – Heckscher
– Ohlin
Teori modern dalam perdagangan
internasional dikemukakan pertama kali oleh Bertil Ohlin tahun 1933 dalam
bukunya Interregional and International Trade, yang sebagian tulisannya
didasarkan atas tulisan gurunya, Eli Heckscher, yang ditulisnya dalam sebuah
artikel pendek pada tahun 1919. Dengan demikian, pionir teori modern dalam
perdagangan internasional dikenal sebagai Heckscher- Ohlin. Teori
Heckscher-Ohlin menekankan pada
perbedaan relative factor pemberian alam dan harga factor
produksi antarnegara sebagai determinan perdagangan yang paling penting
(dengan asumsi bahwa teknologi dan cita rasa sama)
|
2.3
Teori Modern Perdagangan Internasional – Heckscher
– Ohlin
Teori
modern dalam perdagangan internasional dikemukakan pertama kali oleh Bertil
Ohlin tahun 1933 dalam bukunya Interregional and International Trade, yang
sebagian tulisannya didasarkan atas tulisan gurunya, Eli Heckscher, yang
ditulisnya dalam sebuah artikel pendek pada tahun 1919. Dengan demikian,
pionir teori modern dalam perdagangan internasional dikenal sebagai
Heckscher- Ohlin. Teori Heckscher-Ohlin menekankan
pada perbedaan relative
factor pemberian alam dan harga factor produksi antarnegara sebagai
determinan perdagangan yang paling penting (dengan asumsi bahwa teknologi dan
cita rasa sama)
|
|
Mengutip kata-kata Ohlin
sendiri, teori Heckscher-Ohlin mengenai pola perdagangannya itu menyebutkan:
Komoditi yang dalam proses produksinya menuntut lebih banyak [factor yang
melimpah] dan lebih sedikit [factor yang langka] akan diekspor untuk
ditukarkan dengan komoditi yang dalam
proses produksinya menuntut factor-
faktor dalam proporsi yang berlawanan. Jadi, secara tidak langsung,
factor-faktor dalam sediaan yang berlebihan diekspor dan factor-faktor dalam
sediaan langka diimpor. (Ohlin dalam Lindert, 1933, hal 92).
|
Mengutip
kata-kata Ohlin sendiri, teori Heckscher-Ohlin mengenai pola perdagangannya
itu menyebutkan: Komoditi yang dalam proses produksinya menuntut lebih banyak
[factor yang melimpah] dan lebih sedikit [factor yang langka] akan diekspor
untuk ditukarkan dengan komoditi yang
dalam proses produksinya menuntut
factor- faktor dalam proporsi yang berlawanan. Jadi, secara tidak
langsung, factor-faktor dalam sediaan yang berlebihan diekspor dan
factor-faktor dalam sediaan langka diimpor. (Ohlin dalam Lindert, 1933, hal
92).
|
|
Untuk menilai secara cermat
argument yang tampaknya mudah dimengerti dan mudah pula diuji kebenarannya
itu, kita memerlukan defenisi tentang apa yang dimaksud dengan kelimpahan
factor dan intensitas pemakaian factor-faktor tersebut, yaitu: 1) Sebuah
negara dinyatakan melimpah tenaga kerjanya kalau negara itu memiliki ratio
tenaga kerja yang lebih tinggi dari factor-faktor lain dibandingkan ratio
yang dimiliki negara lain. 2) Sebuah produk dinyatakan padat karya kalau
biaya tenaga kerjanya mengambil bagian terbesar dari nilai produk itu secara
keseluruhan dibandingkan bagian yang diambilnya dari nilai produk-produk
lain.
|
defenisi
tentang apa yang dimaksud dengan kelimpahan factor dan intensitas pemakaian
factor-faktor tersebut, yaitu:
1)
Sebuah negara dinyatakan melimpah tenaga kerjanya kalau negara itu memiliki
ratio tenaga kerja yang lebih tinggi dari factor-faktor lain dibandingkan
ratio yang dimiliki negara lain. 2) Sebuah produk dinyatakan padat karya
kalau biaya tenaga kerjanya mengambil bagian terbesar dari nilai produk itu
secara keseluruhan dibandingkan bagian yang diambilnya dari nilai
produk-produk lain.
|
Modifikasi Suhermanto
|
NASKAH ASLI
|
NASKAH
MODIFIKASI
|
|
6.3 Manfaat
Perdagangan Internasional
Menurut Sadono Sukirno, manfaat
perdagangan internasional adalah sebagai berikut; 1) Menjalin Persahabatan
Antar Negara, mempererat hubungan sosial antar bangsa, karena biasanya
perusahaan besar disuatu negara akan mempekerjakan warga negara asing, maka dengan
begitu dapat mempererat hubungan negara. 2) Memperoleh barang yang tidak
dapat diproduksi di negeri sendiri, banyak faktor-faktor yang memengaruhi
perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di
antaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain.
Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi
kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri. 3) Memperoleh keuntungan dari
spesialisasi, sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh
keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat
memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh
negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor
barang tersebut dari luar negeri. 4) Memperluas pasar dan menambah
keuntungan, terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat
produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan
produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya
perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara
maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri. 5) Transfer
teknologi modern, perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk
mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang
lebih modern.
|
6.3 Manfaat
Perdagangan Internasional
Salah
satu faktor pendorong negara melakukan perdagangan internasional tentu saja
karena adanya manfaat atau keuntungan yang diperoleh masing – masing negara
yang terlibat didalamnya. Beberapa manfaat yang dapat diperoleh dari negara –
negara yang melakukan perdagangan internasional adalah sebagai berikut :
a.
Meningkatkan
kualitas konsumsi
b.
Melalui perdagangan inernasional, penduduk suatu
negara dapat memperoleh dan mengonsumsi barang atau jasa yang kualitasnya
lebih baik dibandingkan kualitas barang atau jasa yang dihasilkan dalam
negeri.
c.
Mendatangkan
devisa bagi negara
Jika
suatu negara memproduksi barang atau jasa, kemudian barang atau jasa tersebut
diekspor ke negara lain, maka negara tersebut akan memperoleh devisa. Devisa
yang diperoleh tersebut kemudian dapat digunakan, misalnya untuk mengimpor
barang modal dan konsumsi lainnya.
d.
Membuka
kesempatan kerja
Perdagangan
internasional berupa aktivitas ekspor akan membuka kesempatan kerja di suatu
negara. Untuk menghasilkan barang yang diekspor, dibutuhkan tenaga kerja.
e.
Menstabilkan
harga – harga
Jika
suatu jenis barang atau jasa dalam negeri mahal atau langka di pasar, maka
salah satu pemecahnya, barang atau jasa tersebut diimpor. Adanya impor
membuat harga barang atau jasa akan stabil dan permintaannya dapat terpenuhi.
f.
Mempercepat
transfer teknologi
Untuk
menggunakan barang – barang yang diimpor, seringkali dibutuhkan pengetahuan
atau keterampilan tertentu. Oleh karena itu, para importir (pihak yang
melakukan impor) perlu mengadakan pelatihan untuk menggunakan teknologi. Hal
ini seperti akan mempercepat terjadinya tranfer teknologi (alih teknologi).
Menurut Sadono Sukirno, manfaat
perdagangan internasional adalah sebagai berikut :
1.
Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di
negeri sendiri
2.
Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
3.
Memperluas pasar dan memperoleh keuntungan
4.
Transfer teknologi medern
Seorang ekonomi Inggris, John Stuart
Mill mengatakan bahwa keuntungan atau manfaat dari perdagangan internasional
adalah pemanfaatan kekuatan – ekuatan produktif dunia secara lebih efesien.
(Deliarnov, 2006. Ilmu Pengetahuan
Sosial Ekonomi 3: Esis Erlangga)
|
|
6.4 Peraturan/Regulasi Perdagangan Internasional
Umumnya perdagangan
diregulasikan melalui perjanjian bilateral antara dua negara. Selama
berabad-abad dibawah kepercayaan dalam Merkantilisme kebanyakan negara
memiliki tarif tinggi dan banyak pembatasan dalam perdagangan internasional.
pada abad ke 19, terutama di Britania, ada kepercayaan akan perdagangan bebas
menjadi yang terpenting dan pandangan ini mendominasi pemikiran di
antaranegara barat untuk beberapa waktu sejak itu dimana hal tersebut membawa
mereka ke kemunduran besar Britania. Pada tahun-tahun sejak Perang Dunia II,
perjanjian multilateral kontroversial seperti GATT dab WTO memberikan usaha
untuk membuat regulasi global dalam perdagangan internasional. Kesepakatan
perdagangan tersebut kadang-kadang berujung pada protes dan ketidakpuasan
dengan klaim dari perdagangan yang tidak adil yang tidak menguntungkan secara
mutual.
|
6.4 Peraturan/Regulasi Perdagangan Internasional
Perdagangan diregulasikan umumnya
melalui perjanjian bilateral antara dua negara. Dibawah kepercayaan dalam Merkantilisme
selama beberapa abad kebanyakan negara memiliki tarif tinggi dan banyak
pembatasan dalam perdagangan internasional. Pada abad ke 19, terutama di
Britania, ada kepercayaan akan perdagangan bebas menjadi yang terpenting dan
pandangan ini mendominasi pemikiran di antaranegara barat untuk beberapa
waktu sejak itu dimana hal tersebut membawa mereka ke kemunduran besar
Britania. Perjanjian multilateral kontroversial pada tahun-tahun sejak Perang
Dunia II seperti GATT dab WTO memberikan usaha untuk membuat regulasi global
dalam perdagangan internasional. . Kesepakatan perdagangan tersebut
kadang-kadang berujung pada protes dan ketidakpuasan dengan klaim dari
perdagangan yang tidak adil yang tidak menguntungkan secara mutual.
|
|
Perdagangan bebas biasanya
didukung dengan kuat oleh sebagian besar negara yang berekonomi kuat,
walaupun mereka kadang-kadang melakukan proteksi selektif untuk
industri-industri yang penting secara strategis seperti proteksi tarif untuk
agrikultur oleh Amerika Serikat dan Eropa. Belanda dan Inggris Raya keduanya
mendukung penuh perdagangan bebas dimana mereka secara ekonomis dominan,
sekarang Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Jepang merupakan pendukung
terbesarnya. Bagaimanapun, banyak negara lain (seperti India, Rusia, dan Tiongkok)
menjadi pendukung perdagangan bebas karena telah menjadi kuat secara ekonomi.
Karena tingkat tarif turun ada juga keinginan untuk menegosiasikan usaha non
tarif, termasuk investasi luar negri langsung, pembelian, dan fasilitasi
perdagangan. Wujud lain dari biaya transaksi dihubungkan dengan perdagangan
pertemuan dan prosedur cukai.
|
Biasanya
perdagangan bebas didukung dengan kuat oleh sebagian besar negara yang
berekonomi kuat, walaupun kadang mereka melakukan proteksi selektif untuk
industri-industri yang penting secara strategis seperti proteksi tarif untuk
agrikultur oleh Amerika Serikat dan Eropa. Belanda dan Inggris Raya keduanya
mendukung penuh perdagangan bebas dimana mereka secara ekonomis dominan,
sekarang Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Jepang merupakan pendukung
terbesarnya. Bagaimanapun, banyak negara lain (seperti India, Rusia, dan
Tiongkok) menjadi pendukung perdagangan bebas karena telah menjadi kuat
secara ekonomi. Karena tingkat tarif turun ada juga keinginan untuk menegosiasikan
usaha non tarif, termasuk investasi luar negri langsung, pembelian, dan
fasilitasi perdagangan. Wujud lain dari biaya transaksi dihubungkan dengan
perdagangan pertemuan dan prosedur cukai.
|
|
Umumnya kepentingan agrikultur
biasanya dalam koridor dari perdagangan bebas dan sektor manufaktur seringnya
didukung oleh proteksi. Ini telah berubah pada beberapa tahun terakhir,
bagaimanapun. Faktanya, lobi agrikultur, khususnya di Amerika Serikat, Eropa
dan Jepang, merupakan penanggung jawab utama untuk peraturan tertentu pada
perjanjian internasional besar yang memungkinkan proteksi lebih dalam
agrikultur dibandingkan kebanyakan barang dan jasa lainnya.
|
Pada
umumnya kepentingan agrikultur dalam koridor dari perdagangan bebas dan
sektor manufaktur biasanya seringnya didukung oleh proteksi. Pada beberapa
tahun terakhir ini telah berubah, bagaimanapun. Faktanya, lobi agrikultur,
khususnya di Amerika Serikat, Eropa dan Jepang, merupakan penanggung jawab
utama untuk peraturan tertentu pada perjanjian internasional besar yang
memungkinkan proteksi lebih dalam agrikultur dibandingkan kebanyakan barang
dan jasa lainnya.
|
|
Selama reses ada seringkali
tekanan domestik untuk meningkatkan tarif dalam rangka memproteksi industri
dalam negri. Ini terjadi di seluruh dunia selama Depresi Besar membuat
kolapsnya perdagangan dunia yang dipercaya memperdalam depresi tersebut.
|
Seringkali terjadi tekanan domestik
untuk meningkatkan tarif selama ada reses dalam rangka memproteksi industri
dalam negri. Selama Depresi Besar terjadi diseluruh dunia membuat kolapsnya
perdagangan dunia yang dipercaya memperdalam depresi tersebut.
|
|
Regulasi dari perdagangan
internasional diselesaikan melalui World Trade Organization pada level
global, dan melalui beberapa kesepakatan regional seperti MerCOSUR di Amerika
Selatan, NAFTA antara Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko, dan Uni Eropa
antara 27 negara mandiri. Pertemuan Buenos Aires tahun 2005 membicarakan
pembuatan dari Free Trade Area of America (FTAA) gagal total karena penolakan
dari populasi negara-negara Amerika Latin. Kesepakatan serupa seperti MAI
(Multilateral Agreement on Invesment) juga gagal pada tahun-tahun terakhir.
|
Telah
selesai Regulasi dari perdagangan internasional melalui World Trade
Organization pada level global, , dan melalui beberapa kesepakatan regional
seperti MerCOSUR di Amerika Selatan, NAFTA antara Amerika Serikat, Kanada dan
Meksiko, dan Uni Eropa antara 27 negara mandiri. Tahun 2005 pertemuan Buenos
Aires membicarakan pembuatan dari Free Trade Area of America (FTAA) gagal
total karena penolakan dari populasi negara-negara Amerika Latin. Terjadi
kegagalan serupa pada tahun-tahun akhir kesepakatan seperti MAI (Multilateral
Agreement on Invesment).
|
|
6.5 Beberapa Variabel Penting Dalam
Perdagangan Internasional
6.5.1 Neraca Perdagangan
Neraca perdagangan atau neraca
ekspor-impor adalah perbedaan antara nilai ekspor dan impor suatu negara pada
periode tertentu, diukur menggunakan mata uang yang berlaku. Neraca positif
artinya terjadi surplus perdagangan jika nilai ekspor lebih tinggi dari
impor, dan sebaliknya untuk neraca negatif.
|
6.5 Beberapa Variabel Penting Dalam
Perdagangan Internasional
6.5.1 Neraca Perdagangan
Neraca perdagangan
adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menggambarkan perbedaan selisih
antara ekspor dan impor. Neraca perdagangan bisa disebut dengan ekspor NETO.
Neraca perdagangan yang positif berarti negara tersebut mengalami ekspor yang
nilai moneternya melebihi impor yg bisa disebut surplus perdagangan.
Perdagangan internasional melibatkan berbagai transaksi ekonomi antara satu
negara dengan negara lain. Transaksi ekonomi tersebut kemudain dicatat dalam
bentuk neraca. Neraca perdagangan internasional merupakan salah satukomponen penting dalam neraca
pembayaran internasional.
(Sukirno, sadono,
2005, Makro Eonomi : Teori Pengantar, Edisi ke-3, PT. Raja Grafindo Persada,
Jakarta)
|
|
Kebijakan ekonomi di berbagai
negara di Eropa pada abad pertengahan dikelompokkan dalam merkantilisme.
Pemahaman awal mengenai ketidakseimbangan perdagangan muncul dari praktek dan
penyelewengan pada merkantilisme ketika sumber daya alam dari koloni di benua
Amerika diekspor untuk ditukar dengan barang jadi dari Inggris, yang lalu
memicu Revolusi Amerika
|
Pengelompokan
kebijakan ekonomi di berbagai negara Eropa dalam merkantilisme terjadi di abad
pertengahan. Pemahaman awal mengenai ketidak seimbangan perdagangan muncul
dari praktek dan penyelewengan pada merkantilisme ketika sumber daya alam
dari koloni di benua Amerika diekspor untuk ditukar dengan barang jadi dari
Inggris, yang lalu memicu Revolusi Amerika.
|
|
6.5.2 Transaksi Berjalan
Neraca transaksi berjalan ialah
Suatu ihtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara
dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu, biasanya satu tahun. Posisi neraca transaksi bejalan
suatu negara akan sangat mempengaruhi pergerakan nilai tukar mata uang
domestiknya terhadap mata uang asing. Neraca Perdagangan yang surplus mencerminkan bahwa ekspor
lebih besar daripada impor yang berarti bahwa adanya aliran valuta asing yang
masuk di dalam perekonomian negara
tersebut, baik melalui transaksi barang maupun aset, sehingga menyebabkan
bertambahnya penawaran valuta asing (increase in supply) di negara tersebut,
dan mengakibatkan terjadinya apresiasi mata uang domestik terhadap mata uang
asing. Sedangkan Neraca transaksi berjalan yang mengalami deficit
terus-menerus menandakan telah terjadi aliran dana keluar ke luar negeri,
sehingga dapat mengakibatkan terjadi excess demand terhadap valuta asing
dalam perekonomian nasional. Hal terakhir inilah yang dapat berdampak pada melemahnya nilai
mata uang domestik terhadap
mata uang asing (Atmadja, 2002).
|
6.5.2 Transaksi Berjalan
Neraca transaksi berjalan ialah
Suatu ihtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara
dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu, biasanya satu tahun. Posisi neraca transaksi bejalan
suatu negara akan sangat mempengaruhi pergerakan nilai tukar mata uang
domestiknya terhadap mata uang asing. Neraca Perdagangan yang surplus mencerminkan bahwa ekspor
lebih besar daripada impor yang berarti bahwa adanya aliran valuta asing yang
masuk di dalam perekonomian negara
tersebut, baik melalui transaksi barang maupun aset, sehingga menyebabkan
bertambahnya penawaran valuta asing (increase in supply) di negara tersebut,
dan mengakibatkan terjadinya apresiasi mata uang domestik terhadap mata uang
asing. Sedangkan Neraca transaksi berjalan yang mengalami deficit
terus-menerus menandakan telah terjadi aliran dana keluar ke luar negeri,
sehingga dapat mengakibatkan terjadi excess demand terhadap valuta asing
dalam perekonomian nasional. Hal terakhir inilah yang dapat berdampak pada melemahnya nilai
mata uang domestik terhadap
mata uang asing (Atmadja, 2002).
|
|
Secara garis besar transaksi
ekonomi internasional (luar negeri) atau pos-pos dasar suatu negara dapat
dibedakan sebagai berikut: (1) Transaksi dagang (Trade account), pos
transaksi dagang mencatat seluruh transaksi, baik dalam kegiatan ekspor
maupun impor barang (berwujud) dan jasa (tidak berwujud). Transaksi ekspor
dicatat di sisi kredit (+) dan transaksi impor dicatat di sisi debet (-). (2)
Transaksi Pendapatan modal (income on investment), dalam Pos ini dicatat
seluruh penerimaan dan pendapatan seperti hasil penanaman modal di luar
negeri dan hasil penerimaan modal asing di dalam negeri dalam bentuk
keuntungan. (3) Transaksi-transaksi unilateral (Unilateral Transaction),
transaksi unilateral adalah transaksi searah. artinya, transaksi yang terjadi
tanpa ada kontrak transaksi lainnya. Misalnya, pengiriman hadiah, pengiriman
bantuan-bantuan bencana alam, pendidikan, dan sosial. (4) Transaksi Penanaman
Modal Langsung ( Direct Investment), pos ini mencatat transaksi modal yang
langsung dilaksanakan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain.
contohnya penanaman modal penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain.
contohnya penanaman modal penduduk di Indonesia dengan membuka usaha properti
dan transaksi jual beli saham antara penduduk Indonesia dengan penduduk
Malaysia. (5) Transaksi Utang-piutang jangka panjang (Long term Loan), pada
pos ini mencatat seluruh transaksi kredit (pinjaman) jangka panjang yaitu
transaksi kredit yang yang jangka waktunya lebih dari satu tahun dan
transaksi utang-piutang jangka pendek (kurang dari satu tahun). (6) Transaksi
Utang-piutang jangka pendek (Short term capital), (7) Transaksi Lalu Lintas
Moneter (Monetary acomodating), pada pos ini mencatat semua transaksi pada
saat terjadi pembayaran pada transaksi-transaksi di atas dari mulai transaksi
dagang, pendapatan modal sampai pada utang-piutang. Keadaan pos ini dapat
menunjukan posisi cadangan devisa suatu negara.
|
Berdasarkan neraca pembayaran dapat diketahui bahwa neraca
dibagi ke dalam beberapa transaksi ekonomi internasional. Secara garis besar
transaksi ekonomi internasional (luar negeri) atau pos-pos dasar suatu negara
dapat dibedakan sebagai berikut.
(1) Transaksi
dagang (Trade account),
pos transaksi dagang mencatat seluruh transaksi,
baik dalam kegiatan ekspor maupun impor barang (berwujud) dan jasa (tidak
berwujud).
(2)
Transaksi Pendapatan modal
(income on investment),
dalam Pos ini dicatat seluruh penerimaan dan
pendapatan seperti hasil penanaman modal di luar negeri dan hasil penerimaan
modal asing di dalam negeri dalam bentuk keuntungan.
(3)
Transaksi-transaksi unilateral
(Unilateral Transaction),
transaksi unilateral adalah transaksi searah.
artinya, transaksi yang terjadi tanpa ada kontrak transaksi lainnya.
Misalnya, pengiriman hadiah, pengiriman bantuan-bantuan bencana alam,
pendidikan, dan sosial.
(4)
Transaksi Penanaman Modal
Langsung ( Direct Investment),
pos ini mencatat transaksi modal yang langsung
dilaksanakan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain.
(5)
Transaksi Utang-piutang jangka
panjang (Long term Loan),
pada pos ini mencatat seluruh transaksi kredit
(pinjaman) jangka panjang yaitu transaksi kredit yang yang jangka waktunya
lebih dari satu tahun dan transaksi utang-piutang jangka pendek (kurang dari
satu tahun).
(6)
Transaksi Utang-piutang jangka
pendek (Short term capital),
(7)
Transaksi Lalu Lintas Moneter
(Monetary acomodating),
pada pos ini mencatat semua transaksi pada saat
terjadi pembayaran pada transaksi-transaksi di atas dari mulai transaksi
dagang, pendapatan modal sampai pada utang-piutang.
|

Tidak ada komentar:
Posting Komentar