Senin, 01 Mei 2017

Teknologi Informasi

Modifikasi Naskah

Dosen Pengampu :
Dr. Windhu Putra SE, M.Si

Disusun Oleh :

1.         Susi Purnamasari                       B1061151010
2.        Siti Mairhoza                               B1061151015
3.        Suhermanto                                 B1061151025
4.        Arina Azwani                              B1061151032






PRODI EKONOMI ISLAM
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS TANJUNGPURA
PONTIANAK
2017




BAB VI
ASPEK INTERNASIONAL




Modifikasi Arina Azwani
NASKAH ASLI
NASKAH MODIFIKASI
1.     Perdagangan dan Pembangunan
Perdagangan internasional merupakan salah satu aspek penting dalam perekonomian setiap negara di dunia. Dengan perdagangan internasional, perekonomian akan saling terjalin dan tercipta suatu hubungan ekonomi yang saling mempengaruhi suatu negara dengan negara lain serta lalu lintas barang dan jasa akan membentuk perdagangan antar bangsa. Perdagangan internasional merupakan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat suatu negara. Terjalinnya hubungan antara dalam negeri dan luar negari akan menciptakan pertukaran barang dan jasa antarnegara.
1.     Perdagangan dan Pembangunan
Salah satu aspek penting dalam perekonomian setiap negara di dunia adalah perdagangan Internasional. Dengan perdagangan internasional, perekomomian suatu negara dengan negara lain akan saling menjalin dan menciptakan suatu hubungan ekonomi serta terbentuk lalu lintaa perdagangan barang dan jasa antar bangsa. Kesejahteraan suatu negara dapat ditingkatkan melalui perdagangan internasional, dengan melakukan ekspor impor barang dan jasa dari suatu negara ke negara lain.

Perdagangan internasional dapat diartikan sebagai transaksi dagang antara subyek ekonomi negara yang satu dengan subyek ekonomi negara yang lain. Adapun subyek ekonomi yang dimaksud adalah penduduk yang terdiri dari warga negara biasa, perusahaan swasta dan perusahaan negara maupun pemerintah yang dapat dilihat dari neraca perdagangan . Dimana penjualan barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara ke negara lainnya disebut dengan eksport. Sementara impor adalah arus kebalikan dari ekspor, yaitu barang dan jasa dari luar suatu negara yang mengalir masuk ke negara tersebut. Kebutuhan dalam negeri sebuah negara tidak dapat dipenuhi hanya dari negaranya sendiri tetapi terkadang membutuhkan bantuan dari negara lain. Logikanya, negara tersebut harus menghasilkan devisa untuk membayar impornya. Salah satu fungsi dari ekspor adalah untuk membiayai impor.
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan suatu negara dengan negara lain atas dasar saling percaya dan saling menguntungkan. Perdagangan internasional tidak hanya dilakukan oleh negara maju saja, namun juga negara berkembang. Perdagangan internasional ini dilakukan melalui kegiatan ekspor impor. Ekspor adalah kegiatan menjual barang dan jasa dari dalam negeri ke luar negeri. Adapun impor adalah kegiatan membeli barang dan jasa dari luar negeri ke dalam negeri. Dengan melakukan perdagangan internasional melalui kegiatan ekspor impor, negara maju akan memperoleh bahan-bahan baku yang dibutuhkan industrinya sekaligus dapat menjual produknya ke negara-negara berkembang. Sementara itu, negara berkembang dapat mengekspor hasil-hasil produksi dalam negeri sehingga memperoleh devisa. (rivaldiligia.wordpress.com/2011/07/06p/perdagangan-internasional)
Perdagangan internasional sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi suatu negara, karena dalam perdagangan internasional semua negara bersaing di pasar internasional. Salah satu keuntungan perdagangan internasional adalah memungkinkan suatu negara untuk berspesialisasi dalam menghasilkan barang dan jasa secara murah, baik dari segi bahan maupun cara berproduksi. Selain daripada itu manfaat nyata dari perdagangan internasional dapat berupa kenaikan pendapatan, cadangan devisa, transfer modal dan luasnya kesempatan kerja.
Pertumbuhan ekonomi suatu negara sangat terpengaruh pada perdagangan internasional, karena di pasar internasional merupakan tempat persaingan semua negara dalam perdagangan internasional. Dari segi bahan maupun cara produksi dimungkinkan suatu negara untuk berspesialisasi agar terhasilkan barang dan jasa secara murah merupakan salah satu keuntungan dari perdagangan internasional. Menaikkan pendapatan, cadangan devisa, transfer modal dan luasnya kesempatan kerja termasuk manfaat nyata perdagangan internasional.

2.Teori Perdaganagan Internasional
Berdasarkan kamus bahasa Indonesia, perdagangan internasional adalah: Suatu kegiatan jual beli guna memperoleh keuntungan (perdagangan) yang dilakukan dengan melibatkan unsur-unsur dua negara atau lebih (internasional). Kalau diperluas makna memperoleh keuntungannya tidak melulu keuntungan secara   finansial   tetapi   bisa   juga   keuntungan   non   finansial   seperti   untuk kepentingan promosi, persaingan usaha dan keuntungan strategis lainnya.
2.Teori Perdaganagan Internasional
Berdasarkan kamus bahasa Indonesia, perdagangan internasional adalah: melakukan kegiatan jual beli agar memperoleh keuntungan (perdagangan) dengan melibatkan unsur – unsur dua negara atau lebih yang terlibat dalam melakukan perdagangan internasional, akan mendapatkan keuntungan non finansial seperti kepentingan promosi, persaingan usaha dan keuntungan strategis lainnya, tidak hanya mendapat keuntungan finansial.

Secara teoritis, perdagangan internasional terjadi karena dua alasan utama, yaiut ; 1)  negara-negara berdagang karena pada dasarnya mereka berbeda satu sama  lain.  Setiap   negara  dapat  memperoleh  keuntungan  dengan  melakukan sesuatu yang relatif lebih baik. 2)  negara-negara melakukan perdagangan dengan  tujuan  untuk  mencapai  skala  ekonomi  (economies  of  scale)  dalam produksi. Maksudnya, jika setiap negara hanya memproduksi sejumlah barang tertentu, mereka dapat menghasilkan barang-barang tersebut dengan skala yang lebih besar dan karenanya lebih efisien jika dibandingkan kalau negara tersebut memproduksi segala jenis barang. Pola-pola perdagangan dunia yang terjadi mencerminkan perpaduan kedua motif ini.
Menurut Krugman dan Qbst teld (1994), terjadi perdagangan internasional disebabkan sebagai berikut.
a.    Negara – negara berdagang karena mereka berbeda satu sama lain. Bangsa – bangsa sebagaimana individu – individu dapat memperoleh keuntungan dan perbedaan – perbedaan mereka melalui suatu pengaturan yang setiap pihak melakukan sesuatu dengan relatif lebih baik.
b.    Negara – negara melakukan perdagangan dengan tujuan mencapai skala ekonomi dalam produksi. Maksudnya, apabila setiap negara hanya memproduksi sejumlah barang tertentu, mereka dapat menghasilkan barang – barang tersebut dengan skala yang lebih besar karena lebih efesien jika dibandingkan kalau negara tersebut memproduksi segala jenis barang. (Sugianto, 2008. Pengantar Kepabeanan dan Cukai. Jakarta : Grasindo).





Modifikasi Siti Mairozha
NASKAH ASLI
NASKAH MODIFIKASI
2.1Konsep Pra Klasik (Merakantilisme)
Merkantilisme merupakan suatu kelompok aturan yang merupakan pencerminan cita-cita atau ideologi kapitalisme komersial. Kebijakan ekonomi merkantilisme pernah dianjurkan dan dipraktikkan oleh sekelompok negarawan-negarawan Eropa pada abad keenambelas sampai pertengahan abad kedelapanbelas. Tujuan utama kebijakan merkantilis adalah pembentukan negara nasional yang kuat dan pemupukan kemakmuran nasional untuk mempertahankan dan mengembangkan kekuatan negara itu. 

2.1Konsep Pra Klasik (Merakantilisme)
Aliran merkantilisme merupakan suatu kelompok aturan yang merupakan pencerminan cita-cita atau ideologi kapitalisme komersil. Kaum merkantilis mengukur kekayaan sebuah negara dengan stok/ cadangan logam mulia yang dimilikinya. Kebijakan ekonomi ini pernah dianjurkan dan dilaksanakan oleh sekelompok negarawan Eropa pada abad keenambelas dan tujuhbelas dengan tujuan untuk memperoleh sebanyak mungkin kekuasaan dan kekuatan negara. Salah satu penganut teori ini adalah Thomas Mun. (Salvatore, 1997).
Dalam  sektor  perdagangan  luar  negeri,  kebijakan  merkantilis  berpusat pada dua ide pokok, yaitu: 1) Pemupukan  logam  mulia.  Logam mulia dianggap  identik  dengan kemakmuran.   Pemilikan   logam   mulia   berarti   kemakmuran   dan   juga kekuasaan. Merkantilisme juga menganjurkan akumulasi emas, karena emas dianggap sebagai kekayaan negara yang sebenarnya. Pada tingkat analisa yang lebih canggih, ada alasan-alasan yang lebih rasional. Dengan emas, raja dapat melengkapi serdadu-serdadu, membeli persediaan-persediaan dan mempertahankan angkatan laut yang diperlukan untuk mengkonsolidasikan kekuasaannya dan memperoleh koloni-koloni.  Lebih   banyak emas berarti lebih banyak mata uang emas dalam sirkulasi dan lebih besar aktivitas perekonomian. Untuk mengakumulasikan emas, negara harus mendorong ekspornya dan membatasi/melarang impor, dengan demikian merangsang produksi nasional dan memperluas lapangan kerja.  2) Mempertahankan kelebihan nilai ekspor atas nilai impor. Bagi negara-negara yang tidak memiliki tambang-tambang logam mulia sendiri, sumber logam mulia adalah kelebihan nilai ekspor atas nilai impor. Karena itu suatu negara wajib berusaha untuk memperoleh suatu neraca perdagangan yang menguntungkan (favourable balance of trade). Untuk memperoleh neraca perdagangan yang menguntungkan, ekspor harus didorong, sedangkan impor harus  dibatasi.  Ekspor logam  mulia  harus  dilarang,  karena  tujuan  utama perdagangan luar negeri ini adalah untuk memperoleh tambahan logam mulia. Dengan demikian para merkantilis berpendapat bahwa pemerintah seharusnya merangsang setiap ekspor dan membatasi impor. Karena tidak semua negara dapat mempunyai surplus ekspor dalam waktu yang bersamaan dan jumlah emas yang ada pada suatu tempat adalah tetap, maka suatu negara hanya dapat memperoleh keuntungan atas pengorbanan negara-negara lain.
Merkantilisme merupakan suatu kelompok yang mencerminkan cita-cita dan ideologi kapitalisme komersial, serta pandangan tentang politik kemakmuran suatu negara yang ditujukan untuk memperkuat posisi dan kemakmuran negara melebihi kemakmuran perseorangan. Teori Perdagangan Internasional dari Kaum Merkantilisme berkembang pesat sekitar abad ke-16 berdasar pemikiran mengembangkan ekonomi nasional dan pembangunan ekonomi, dengan mengusahakan jumlah ekspor harus melebihi jumlah impor.
Dalam sektor perdagangan luar negeri, kebijakan merkantilis berpusat pada dua ide pokok, yaitu:
a. pemupukan logam mulia, tujuannya adalah pembentukan negara nasional yang kuat dan pemupukan kemakmuran nasonal untuk mempertahankan dan mengembangkan kekuatan negara tersebut;
b. setiap politik perdagangan ditujukan untuk menunjang kelebihan ekspor di atas impor (neraca perdagangan yang aktif). Untuk memperoleh neraca perdagangan yang aktif, maka ekspor harus didorong dan impor harus dibatasi. Hal ini dikarenakan tujuan utama perdagangan luar negeri adalah memperoleh tambahan logam mulia.

Dengan demikian dalam perdagangan internasional atau perdagangan luar negeri, titik berat politik merkantilisme ditujukan untuk memperbesar ekspor di atas impor, serta kelebihan ekspor dapat dibayar dengan logam mulia. Kebijakan merkantilis lainnya adalah kebijakan dalam usaha untuk monopoli perdagangan dan yang terkait lainnya, dalam usahanya untuk memperoleh daerah-daerah jajahan guna memasarkan hasil industri.


2.2             Teori Klasik
2.2.1    Keuntungan Absolut (Absolute Advantage) – Adam Smith
Pada akhir abad kedelapanbelas berbagai ide baru bermunculan dan berkembang. Teori klasik dalam perdagangan internasional dimulai dengan kritik Adam Smith terhadap kebijaksanaan ekonomi yang dilaksanakan oleh golongan merkantilis. Adam Smith mengemukakan adanya pembatasan kerja secara territorial (territorial division of labour) yang menjurus kepada spesialisasi, dan hal ini membawa pengaruh besar bagi perluasan pasar barang-barang negara tersebut serta akibatnya yang berupa spesialisasi internasional. Spesialisasi internasional dapat memberikan hasil berupa manfaat perdagangan (gains from trade) yang dapat timbul berupa kenaikan produksi serta konsumsi barang dan jasa. Dengan melakukan spesialisasi internasional, masing-masing negara akan berusaha untuk menekankan produksinya pada barang-barang tertentu yang sesuai dengan keuntungan yang dimilikinya.
2.3             Teori Klasik
2.3.1    Keuntungan Absolut (Absolute Advantage) – Adam Smith
Bagi kaum liberal seperti Adam Smith, sistem pasar bebas dapat berjalan dengan sempurna jika didukung oleh dua hal penting. Pertama, adanya sistem pembayaran internasional yang stabil dalam pengertian bahwa nilai tukarnya dapat dipertahankan dalam jangka waktu lama dan tidak fluktuatif. Kedua, pemilihan spesialisasi produksi oleh suatu negara hendaknya ditentukan oleh mekanisme yang disebut dengan istilah absolute advantage (keuntungan absolut). Mekanisme ini didasarkan oleh para premis bahwa negara hendaknya tidak memproduksi barang – barang yang dapat dibeli dari negara lain dengan harga lebih murah jika dibuat sendiri. Ukuran yang dipakai Smith adalah jumlah pekerja. Maka, negara hendaklah mengekspor barang – barang yang memerlukan jumlah pekerja paling sedikit per unit produk, dan mengimpor barang – barang dengan jumlah pekerja terbesar per unit produk.
Keuntungan   alamiah   (natural   advantage)   adalah   keuntungan   yang diperoleh karena suatu negara memiliki sumber daya alam yang tidak dimiliki oleh negara lain, baik dalam kualitas maupun kuantitas. Keuntungan yang diperkembangkan (acquired advantage) adalah keuntungan yang diperoleh karena suatu negara telah mampu mengembangkan kemampuan dan keterampilan dalam menghasilkan produk-produk yang diperdagangkan yang belum dimiliki negara lain. Singkatnya, masing-masing negara yang melakukan perdagangan internasional akan didorong untuk melakukan spesialisasi dalam produksi barang-barang yang mempunyai
Suatu negara akan melakukan spesialisasi terhadap ekspor suatu jenis barang tertentu, yang negara tersebut memiliki keunggulan mutlak (absolute advantage) dan tidak memproduksi atau melakukan impor jenis barang lain yang negara tersebut tidak memiliki keunggulan mutlak terhadap negara lain yang memproduksi barang sejenis. Dengan kata lain, suatu negara akan mengekspor (mengimpor) auatu jenis barang, jika negara tersebut dapat (tidak dapat) memproduksinya lebih dan efesien atau lebih murah dibandingkan negara lain.
(Arifin Imamul. Membuka Cakrawala Ekonomi. PT. SetiaPurna, hlm 63)
Keuntungan mutlak (absolute advantage).
Keuntungan mutlak diartikan sebagai keuntungan yang dinyatakan dengan banyaknya   jam/hari/kerja   yang   dibutuhkan   untuk   membuat   barang-barang tersebut. Keuntungan ini akan diperoleh apabila masing-masing negara mampu memproduksikan barang-barang tertentu dengan jam/hari/kerja yang lebih sedikit dibandingkan dengan seandainya barang-barang itu dibuat oleh negara lain.
Keuntungan mutlak (absolute advantage).
Keuntungan mutlak diartikan sebagai keuntungan yang dinyatakan dengan banyaknya   jam/hari/kerja   yang   dibutuhkan   untuk   membuat   barang-barang tersebut. Perolehan keuntungan jika setiap negara mampu memproduksikan barang - barang tertentu dengan jam/hari/kerja yang lebih sedikit dibandingkan negara lain.
Adam Smith menyajikan absolute advantage (keunggulan mutlak) dengan menggunakan ilustrasi secara sederhana sebagai berikut:
Tabel  VI.1     
Pengunaan Tenaga Kerja (Orang) Untuk Menghasilkan Per Unit Output Dalam Satuan Waktu
Barang Negara
            Jepang Indonesia
X         8          10
Y         4          2
Sumber: Syahrir & Arifin Hamzah, 2008
Untuk menciptakan barang X per unit terungkap bahwa Jepang menggunakan   tenaga   kerja   sebanyak   8   (delapan)   orang,   lebih   sedikit dibandingkan Indonesia sebanyak 10 (sepuluh) orang tenaga kerja. Dengan demikian Jepang mempunyai keunggulan mutlak menggunakan tenaga kerja yang lebih sedikit dibanding Indonesia terhadap barang X.
Sebaliknya untuk untuk barang Y, Indonesia lebih unggul secara mutlak dari Jepang. Perdagangan internasional antara Indonesia dan Jepang akan berlangsung dan memberikan keuntungan bagi kedua negara. Berarti pula bahwa Jepang konsentrasi atau spesialisasi menciptakan barang X dan tentunya terhadap barang Y. Jepang lebih murah memproduksi barang X sekaligus mengekspornya ke Indonesia. Sebaliknya,  Indonesia lebih murah memproduksi barang Y dan sekaligus mengekspornya ke Jepang. Hal ini sekaligus member makna bahwa Jepang mengekspor barang X dan mengimpor barang Y dari Indonesia, begitu pun Indonesia sendiri akan mengimpor barang X dari Jepang.
Adam Smith menyajikan absolute advantage (keunggulan mutlak) dengan menggunakan ilustrasi secara sederhana sebagai berikut:
Contoh :
Ada dua negara, yaitu Indonesia dan Jepang. Kedua negara tersebut mengadakan hubungan dibidang perdagangan internasional, yaitu kain dan televisi. Perbandingan hasil produksi kedua negara tersebut sebagai berikut :

Negara
Jam Kerja per Satuan Output
Dasar Tukar dalam Negeri
Kain (meter)
Televisi (unit)
Indonesia
60
30
1 meter kain = ½ televisi
Jepang
20
60
1 meter kain = 3 unit televisi
Berdasarkan tabel diatas, dengan menggunakan jam kerja yang sama, ternyata Indonesia dapat menghasilkan kain lebih banyak daripada Jepang, yaitu sebanyak 60 meter. Adapun jepang lebih banyak menghasilkan televisi daripada Indonesia, yaitu 60 unit. Dengan demikian dapat disimpulkan Indonesia memiliki kenggulan mutlak dalam memproduksi kain. Adapun Jepang memiliki keunggulan mutlak dalam memproduksi televisi. Oleh karena itu, perdagangan internasional antara Indonesia dan Jepang dapat dilakukan dengan cara Indonesia mengekspor kain ke Jepang dan sebaliknya, Jepang mengekspor televisi ke Indonesia.
(Arifin Imamul. Membuka Cakrawala Ekonomi. PT. SetiaPurna, hlm 65)
2.2.2        Keuntungan komparatif (Comparative Advantage) – David Ricardo & John Stuart Mill
Sumbangan utama David Ricardo terhadap pemahaman mengenai perdagangan internasional adalah bahwa menurutnya setiap negara dapat memperoleh keuntungan dari perdagangan internasional apakah ia memiliki atau tidak memiliki atau tidak memiliki keunggulan absolutnya sendiri. Tulisannya di awal abad-19 menunjukkan gagasan-gagasannya yang sekarang dikenal dengan sebutan: “Prinsip keunggulan komparatif”, yaitu bahwa setiap negara atau bangsa seperti halnya orang, akan dapat memperoleh hasil dari perdagangannya dengan mengekspor barang-barang atau jasa yang merupakan keunggulan komparatif terbesarnya dan mengimpor barang-barang atau jasa yang bukan (kurang) merupakan keunggulan komparatif.
2.2.2        Keuntungan komparatif (Comparative Advantage) – David Ricardo & John Stuart Mill
Pemahaman David Ricardo mengenai perdagangan internasional adalah bahwa menurutnya setiap negara dapat memperoleh keuntungan dari perdagangan internasional apakah ia memiliki atau tidak memiliki atau tidak memiliki keunggulan absolutnya sendiri. Tulisannya di awal abad-19 menunjukkan gagasan-gagasannya yang sekarang dikenal dengan sebutan: “Prinsip keunggulan komparatif”, yaitu bahwa setiap negara atau bangsa seperti halnya orang, akan dapat memperoleh hasil dari perdagangannya dengan mengekspor barang-barang atau jasa yang merupakan keunggulan komparatif terbesarnya dan mengimpor barang-barang atau jasa yang bukan (kurang) merupakan keunggulan komparatif.

Modifikasi Susi Purnamasari
NASKAH ASLI
NASKAH MODIFIKASI
Di lain pihak, John Stuart Mill memiliki pendapat mengenai keunggulan komparatif yaitu; 1)   Syarat  menurut  David  Ricardo  yang  menyatakan  bahwa  “masing-masing negara dapat menghasilkan satu satuan barang ekspornya lebih murah dari pada satu satuan barang yang diimpornya seandainya barang ini hanya dihasilkan sendiri”, dapat dihilangkan tanpa mengurangi hasil analisisnya. 2) Dasar tukar internasional (Term of Trade) tidak perlu 1:1, tetapi harus terletak dalam batas-batas  yang ditentukan oleh  dasar tukar dalam  negeri masing- masing negara.
John Stuart Mill memiliki pendapat mengenai keunggulan komparatif yaitu; 1)   Syarat  menurut  David  Ricardo  yang  menyatakan  bahwa  “masing-masing negara dapat menghasilkan satu satuan barang ekspornya lebih murah dari pada satu satuan barang yang diimpornya seandainya barang ini hanya dihasilkan sendiri”, dapat dihilangkan tanpa mengurangi hasil analisisnya. 2) Dasar tukar internasional (Term of Trade) tidak perlu 1:1, tetapi harus terletak dalam batas-batas  yang ditentukan oleh  dasar tukar dalam  negeri masing- masing negara.
Teori kaum klasik dalam perdagangan internasional berdasar atas asumsi- asumsi, sebagai berikut: 1) Dua barang – dua negara, Adam Smith, David Ricardo, dan J.S Smith menyederhanakan teori keuntungan absolute dan komparatif mereka dengan menggunakan anggapan ini. Anggapan dua barang dua negara tentunya juga dari realistis, namun bukanlah suatu pembahasan yang tidak dapat diperbaiki. Dengan menggunakan analisa yang lebih kompleks, para ekonomis modern dapat menghilangkan  anggapan ini dan menggantinya dengan n  negara, n barang.
Asumsi asumsi dasar teori kaum klasik dalam perdagangan internasional :
1)     Dua barang – dua negara, Adam Smith, David Ricardo, dan J.S Smith menyederhanakan teori keuntungan absolute dan komparatif mereka dengan menggunakan anggapan ini. Anggapan dua barang dua negara tentunya juga dari realistis, namun bukanlah suatu pembahasan yang tidak dapat diperbaiki. Dengan menggunakan analisa yang lebih kompleks, para ekonomis modern dapat menghilangkan  anggapan ini dan menggantinya dengan n  negara, n barang.
2) Nilai atas dasar tenaga kerja (labor theory of value). Kaum klasik menganggap bahwa nilai suatu barang tergantung hanya atas jumlah tenaga kerja (dalam jam/hari kerja) yang dibutuhkan untuk membuat barang itu. Anggapan ini sudah jelas tidak realistic, David Ricardo juga menyadarinya, tetapi bagi dia, modal tidaklah memiliki peranan yang penting, lagipula selama modal dan tenaga kerja dikombinasikan dalam proporsi yang tetap efeknya sama dengan penggunaan satu faktor produksi, dalam hal ini tenaga kerja.
2) Nilai atas dasar tenaga kerja (labor theory of value).
Menurut kaum klasik nilai suatu barang dibuat  tergantung pada jumlah tenaga kerja (dalam jam/hari kerja). Anggapan ini sudah jelas tidak realistis, David Ricardo berpendapat modal tidaklah memiliki peranan yang penting, selama modal dan tenaga kerja dikombinasikan dalam proporsi yang tetap efeknya sama dengan penggunaan satu faktor produksi, dalam hal ini tenaga kerja.

3) Ongkos  produksi  yang  konstan.  Ongkos  produksi,  menurut  kaum  klasik, adalah selalu konstan persatuan output, jadi tidak berubah dengan berubahnya output. Dengan demikian, berapapun sesuatu negara menghasilkan barang X, ongkos, boleh jadi harga, persatuannya adalah tetap.
3) Ongkos  produksi  yang  konstan. 
Kaum klasik mendefiniskan ongkos produksi selalu konstan persatuan output, jadi tidak berubah dengan berubahnya output. Dengan demikian, berapapun sesuatu negara menghasilkan barang X, ongkos, boleh jadi harga, persatuannya adalah tetap.
4)  Ongkos transportasi diabaikan (nol). Ongkos transportasi yang sangat besar dapat menyebabkan tidak terjadinya perdagangan antarnegara. Setidak- tidaknya adanya ongkos transportasi akan mengurangi volume perdagangan antarnegara serta mempersempit jangkauan barang-barang yang diperdagangkan antarnegara dan memperlebar jangkauan barang-barang yang dihasilkan dan dijual di pasar dalam negeri.
4)  Ongkos transportasi diabaikan (nol).
Perdaganagn antar negara tidak terjadi jika ongkos transportasinya besar. adanya ongkos transportasi akan mengurangi volume perdagangan antarnegara serta mempersempit jangkauan barang-barang yang diperdagangkan antarnegara dan memperlebar jangkauan barang-barang yang dihasilkan dan dijual di pasar dalam negeri.
5) Faktor-faktor  produksi  dapat  bergerak  bebas  di  dalam  negeri,  tetapi  sama sekali tidak dapat berpindah melalui perbatasan negara. Anggapan ini telah memaksa kaum klasik untuk menerapkan dua teori yang berlainan untuk pasar yang berlainan. Untuk pasar dalam negeri, barang yang dipertukarkan semata- mata atas dasar ongkos produksi/ongkos tenaga kerja dan atas dasar teori keuntungan/ongkos mutlak, sedangkan untuk perdagangan antarnegara,di samping  ongkos  produksi  juga  masih  ditentukan  oleh  permintaan  timbalbalik dan atas dasar teori keuntungan/ongkos komparatif.
5) Faktor-faktor  produksi  dapat  bergerak  bebas  di  dalam  negeri,  tetapi  sama sekali tidak dapat berpindah melalui perbatasan negara. Pernyataan tersebut memaksa kaum klasik untuk menerapkan dua teori yang berlainan untuk pasar yang berlainan. Untuk pasar dalam negeri, barang yang dipertukarkan semata- mata atas dasar ongkos produksi/ongkos tenaga kerja dan atas dasar teori keuntungan/ongkos mutlak, sedangkan untuk perdagangan antarnegara,di samping  ongkos  produksi  juga  masih  ditentukan  oleh  permintaan  timbalbalik dan atas dasar teori keuntungan/ongkos komparatif.
6) Persaingan sempurna di pasar barang-barang maupun di pasar factor-faktor produksi. David Ricardo sebenarnya juga menyadari bahwa persaingan sempurna di pasar-pasar barang-barang dan factor-faktor produksi tidaklah benar-benar ada, namun dia mengira bahwa system harga yang berlaku akan mampu untuk mengatur alokasi barang-barang serta faktor-faktor produksi, sedemikian rupa sehingga factor- faktor produksi itu akan dipakai atas dasar penggunaanya yang paling baik/paling efisien.
6) Persaingan sempurna di pasar barang-barang maupun di pasar factor-faktor produksi.
Menurut David Ricardo system harga yang berlaku akan mampu untuk mengatur alokasi barang-barang serta faktor-faktor produksi, sedemikian rupa sehingga factor- faktor produksi itu akan dipakai atas dasar penggunaanya yang paling baik/paling efisien. Namun persaingan sempurna di pasar-pasar barang-barang dan factor-faktor produksi tidaklah benar-benar ada.

7) Distribusi pendapatan tidak berubah. David Ricardo berpendapat bahwa perdagangan  internasional  akan  membawa  manfaat  bagi  masing-masing negara yang ikut berdagang sehingga dengan demikian juga memberikan manfaat bagi dunia seluruhnya.
7) Distribusi pendapatan tidak berubah.
David Ricardo berpendapat bahwa perdagangan  internasional  akan  membawa  manfaat  bagi  masing-masing negara yang ikut berdagang sehingga dengan demikian juga memberikan manfaat bagi dunia seluruhnya.
8) Perdagangan dilaksanakan atas dasar barter. Bagi ahli ekonomi klasik, uang hanyalah merupakan cadar yang menutupi hubungan-hubungan ekonomi yang sebenarnya, walaupun dalam jangka pendek unsur-unsur moneter menduduki peranan yang sangat penting. Dengan demikian dalam teori perdagangan internasional, kaum  klasik kita dapati dikotomi. Di satu pihak kita dapati mekanisme penyeimbangan kembali neraca pembayaran yang bersifat dinamis dan hanya berlaku dalam jangka pendek, dan di lain pihak kita mengenal teori ongkos  komparatif  (barter)  yang 
bersifat  static  dan  hanya  berlaku  dalam jangka
panjang.
8) Perdagangan dilaksanakan atas dasar barter.
Bagi ahli ekonomi klasik, uang hanyalah merupakan cadar yang menutupi hubungan-hubungan ekonomi yang sebenarnya, walaupun dalam jangka pendek unsur-unsur moneter menduduki peranan yang sangat penting. Dengan demikian dalam teori perdagangan internasional, kaum  klasik kita dapati dikotomi. Di satu pihak kita dapati mekanisme penyeimbangan kembali neraca pembayaran yang bersifat dinamis dan hanya berlaku dalam jangka pendek, dan di lain pihak kita mengenal teori ongkos  komparatif  (barter)  yang 
bersifat  static  dan  hanya  berlaku  dalam jangka
panjang.
9) Tidak ada perubahan teknologi. Dalam pemikiran David Ricardo, ekonomi dunia adalah statis. Sekali suatu negara mengetahui di mana letak barangnya yang memiliki ongkos komparatif, maka negara itu akan berusaha untuk melakukan  spesialisasi  dalam  produksi  barang  itu,  dan  mengutamakan produksi   barang   itu   selama-lamanya.   Jadi   menurut   Ricardo,   ongkos komparatif tidak akan berubah karena adanya pengembangan teknologi atau karena adanya pembangunan ekonomi.
9) Tidak ada perubahan teknologi.
Dalam pemikiran David Ricardo, ekonomi dunia adalah statis. Sekali suatu negara mengetahui di mana letak barangnya yang memiliki ongkos komparatif, maka negara itu akan berusaha untuk melakukan  spesialisasi  dalam  produksi  barang  itu,  dan  mengutamakan produksi   barang   itu   selama-lamanya.   Jadi   menurut   Ricardo,   ongkos komparatif tidak akan berubah karena adanya pengembangan teknologi atau karena adanya pembangunan ekonomi.
2.3      Teori Modern Perdagangan Internasional – Heckscher – Ohlin
Teori modern dalam perdagangan internasional dikemukakan pertama kali oleh Bertil Ohlin tahun 1933 dalam bukunya Interregional and International Trade, yang sebagian tulisannya didasarkan atas tulisan gurunya, Eli Heckscher, yang ditulisnya dalam sebuah artikel pendek pada tahun 1919. Dengan demikian, pionir teori modern dalam perdagangan internasional dikenal sebagai Heckscher- Ohlin.  Teori  Heckscher-Ohlin  menekankan  pada  perbedaan  relative   factor pemberian alam dan harga factor produksi antarnegara sebagai determinan perdagangan yang paling penting (dengan asumsi bahwa teknologi dan cita rasa sama)
2.3      Teori Modern Perdagangan Internasional – Heckscher – Ohlin
Teori modern dalam perdagangan internasional dikemukakan pertama kali oleh Bertil Ohlin tahun 1933 dalam bukunya Interregional and International Trade, yang sebagian tulisannya didasarkan atas tulisan gurunya, Eli Heckscher, yang ditulisnya dalam sebuah artikel pendek pada tahun 1919. Dengan demikian, pionir teori modern dalam perdagangan internasional dikenal sebagai Heckscher- Ohlin.  Teori  Heckscher-Ohlin  menekankan  pada  perbedaan  relative   factor pemberian alam dan harga factor produksi antarnegara sebagai determinan perdagangan yang paling penting (dengan asumsi bahwa teknologi dan cita rasa sama)

Mengutip kata-kata Ohlin sendiri, teori Heckscher-Ohlin mengenai pola perdagangannya itu menyebutkan: Komoditi yang dalam proses produksinya menuntut lebih banyak [factor yang melimpah] dan lebih sedikit [factor yang langka] akan diekspor untuk ditukarkan dengan komoditi  yang dalam proses produksinya menuntut  factor- faktor dalam proporsi yang berlawanan. Jadi, secara tidak langsung, factor-faktor dalam sediaan yang berlebihan diekspor dan factor-faktor dalam sediaan langka diimpor. (Ohlin dalam Lindert, 1933, hal 92).
Mengutip kata-kata Ohlin sendiri, teori Heckscher-Ohlin mengenai pola perdagangannya itu menyebutkan: Komoditi yang dalam proses produksinya menuntut lebih banyak [factor yang melimpah] dan lebih sedikit [factor yang langka] akan diekspor untuk ditukarkan dengan komoditi  yang dalam proses produksinya menuntut  factor- faktor dalam proporsi yang berlawanan. Jadi, secara tidak langsung, factor-faktor dalam sediaan yang berlebihan diekspor dan factor-faktor dalam sediaan langka diimpor. (Ohlin dalam Lindert, 1933, hal 92).
Untuk menilai secara cermat argument yang tampaknya mudah dimengerti dan mudah pula diuji kebenarannya itu, kita memerlukan defenisi tentang apa yang dimaksud dengan kelimpahan factor dan intensitas pemakaian factor-faktor tersebut, yaitu: 1) Sebuah negara dinyatakan melimpah tenaga kerjanya kalau negara itu memiliki ratio tenaga kerja yang lebih tinggi dari factor-faktor lain dibandingkan ratio yang dimiliki negara lain. 2) Sebuah produk dinyatakan padat karya kalau biaya tenaga kerjanya mengambil bagian terbesar dari nilai produk itu secara keseluruhan dibandingkan bagian yang diambilnya dari nilai produk-produk lain.
defenisi tentang apa yang dimaksud dengan kelimpahan factor dan intensitas pemakaian factor-faktor tersebut, yaitu:
1) Sebuah negara dinyatakan melimpah tenaga kerjanya kalau negara itu memiliki ratio tenaga kerja yang lebih tinggi dari factor-faktor lain dibandingkan ratio yang dimiliki negara lain. 2) Sebuah produk dinyatakan padat karya kalau biaya tenaga kerjanya mengambil bagian terbesar dari nilai produk itu secara keseluruhan dibandingkan bagian yang diambilnya dari nilai produk-produk lain.


Modifikasi Suhermanto
NASKAH ASLI
NASKAH MODIFIKASI
6.3  Manfaat Perdagangan Internasional
Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut; 1) Menjalin Persahabatan Antar Negara, mempererat hubungan sosial antar bangsa, karena biasanya perusahaan besar disuatu negara akan mempekerjakan warga negara asing, maka dengan begitu dapat mempererat hubungan negara. 2) Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri, banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri. 3) Memperoleh keuntungan dari spesialisasi, sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri. 4) Memperluas pasar dan menambah keuntungan, terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri. 5) Transfer teknologi modern, perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.
6.3  Manfaat Perdagangan Internasional
Salah satu faktor pendorong negara melakukan perdagangan internasional tentu saja karena adanya manfaat atau keuntungan yang diperoleh masing – masing negara yang terlibat didalamnya. Beberapa manfaat yang dapat diperoleh dari negara – negara yang melakukan perdagangan internasional adalah sebagai berikut :
a.      Meningkatkan kualitas konsumsi
b.      Melalui perdagangan inernasional, penduduk suatu negara dapat memperoleh dan mengonsumsi barang atau jasa yang kualitasnya lebih baik dibandingkan kualitas barang atau jasa yang dihasilkan dalam negeri.
c.       Mendatangkan devisa bagi negara
Jika suatu negara memproduksi barang atau jasa, kemudian barang atau jasa tersebut diekspor ke negara lain, maka negara tersebut akan memperoleh devisa. Devisa yang diperoleh tersebut kemudian dapat digunakan, misalnya untuk mengimpor barang modal dan konsumsi lainnya.
d.      Membuka kesempatan kerja
Perdagangan internasional berupa aktivitas ekspor akan membuka kesempatan kerja di suatu negara. Untuk menghasilkan barang yang diekspor, dibutuhkan tenaga kerja.
e.       Menstabilkan harga – harga
Jika suatu jenis barang atau jasa dalam negeri mahal atau langka di pasar, maka salah satu pemecahnya, barang atau jasa tersebut diimpor. Adanya impor membuat harga barang atau jasa akan stabil dan permintaannya dapat terpenuhi.
f.       Mempercepat transfer teknologi
Untuk menggunakan barang – barang yang diimpor, seringkali dibutuhkan pengetahuan atau keterampilan tertentu. Oleh karena itu, para importir (pihak yang melakukan impor) perlu mengadakan pelatihan untuk menggunakan teknologi. Hal ini seperti akan mempercepat terjadinya tranfer teknologi (alih teknologi).
Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut :
1.        Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
2.        Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
3.        Memperluas pasar dan memperoleh keuntungan
4.        Transfer teknologi medern
Seorang ekonomi Inggris, John Stuart Mill mengatakan bahwa keuntungan atau manfaat dari perdagangan internasional adalah pemanfaatan kekuatan – ekuatan produktif dunia secara lebih efesien. (Deliarnov, 2006. Ilmu Pengetahuan Sosial Ekonomi 3: Esis Erlangga)
6.4 Peraturan/Regulasi Perdagangan Internasional
Umumnya perdagangan diregulasikan melalui perjanjian bilateral antara dua negara. Selama berabad-abad dibawah kepercayaan dalam Merkantilisme kebanyakan negara memiliki tarif tinggi dan banyak pembatasan dalam perdagangan internasional. pada abad ke 19, terutama di Britania, ada kepercayaan akan perdagangan bebas menjadi yang terpenting dan pandangan ini mendominasi pemikiran di antaranegara barat untuk beberapa waktu sejak itu dimana hal tersebut membawa mereka ke kemunduran besar Britania. Pada tahun-tahun sejak Perang Dunia II, perjanjian multilateral kontroversial seperti GATT dab WTO memberikan usaha untuk membuat regulasi global dalam perdagangan internasional. Kesepakatan perdagangan tersebut kadang-kadang berujung pada protes dan ketidakpuasan dengan klaim dari perdagangan yang tidak adil yang tidak menguntungkan secara mutual.
6.4 Peraturan/Regulasi Perdagangan Internasional
Perdagangan diregulasikan umumnya melalui perjanjian bilateral antara dua negara. Dibawah kepercayaan dalam Merkantilisme selama beberapa abad kebanyakan negara memiliki tarif tinggi dan banyak pembatasan dalam perdagangan internasional. Pada abad ke 19, terutama di Britania, ada kepercayaan akan perdagangan bebas menjadi yang terpenting dan pandangan ini mendominasi pemikiran di antaranegara barat untuk beberapa waktu sejak itu dimana hal tersebut membawa mereka ke kemunduran besar Britania. Perjanjian multilateral kontroversial pada tahun-tahun sejak Perang Dunia II seperti GATT dab WTO memberikan usaha untuk membuat regulasi global dalam perdagangan internasional. . Kesepakatan perdagangan tersebut kadang-kadang berujung pada protes dan ketidakpuasan dengan klaim dari perdagangan yang tidak adil yang tidak menguntungkan secara mutual.
Perdagangan bebas biasanya didukung dengan kuat oleh sebagian besar negara yang berekonomi kuat, walaupun mereka kadang-kadang melakukan proteksi selektif untuk industri-industri yang penting secara strategis seperti proteksi tarif untuk agrikultur oleh Amerika Serikat dan Eropa. Belanda dan Inggris Raya keduanya mendukung penuh perdagangan bebas dimana mereka secara ekonomis dominan, sekarang Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Jepang merupakan pendukung terbesarnya. Bagaimanapun, banyak negara lain (seperti India, Rusia, dan Tiongkok) menjadi pendukung perdagangan bebas karena telah menjadi kuat secara ekonomi. Karena tingkat tarif turun ada juga keinginan untuk menegosiasikan usaha non tarif, termasuk investasi luar negri langsung, pembelian, dan fasilitasi perdagangan. Wujud lain dari biaya transaksi dihubungkan dengan perdagangan pertemuan dan prosedur cukai.
Biasanya perdagangan bebas didukung dengan kuat oleh sebagian besar negara yang berekonomi kuat, walaupun kadang mereka melakukan proteksi selektif untuk industri-industri yang penting secara strategis seperti proteksi tarif untuk agrikultur oleh Amerika Serikat dan Eropa. Belanda dan Inggris Raya keduanya mendukung penuh perdagangan bebas dimana mereka secara ekonomis dominan, sekarang Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Jepang merupakan pendukung terbesarnya. Bagaimanapun, banyak negara lain (seperti India, Rusia, dan Tiongkok) menjadi pendukung perdagangan bebas karena telah menjadi kuat secara ekonomi. Karena tingkat tarif turun ada juga keinginan untuk menegosiasikan usaha non tarif, termasuk investasi luar negri langsung, pembelian, dan fasilitasi perdagangan. Wujud lain dari biaya transaksi dihubungkan dengan perdagangan pertemuan dan prosedur cukai.
Umumnya kepentingan agrikultur biasanya dalam koridor dari perdagangan bebas dan sektor manufaktur seringnya didukung oleh proteksi. Ini telah berubah pada beberapa tahun terakhir, bagaimanapun. Faktanya, lobi agrikultur, khususnya di Amerika Serikat, Eropa dan Jepang, merupakan penanggung jawab utama untuk peraturan tertentu pada perjanjian internasional besar yang memungkinkan proteksi lebih dalam agrikultur dibandingkan kebanyakan barang dan jasa lainnya.
Pada umumnya kepentingan agrikultur dalam koridor dari perdagangan bebas dan sektor manufaktur biasanya seringnya didukung oleh proteksi. Pada beberapa tahun terakhir ini telah berubah, bagaimanapun. Faktanya, lobi agrikultur, khususnya di Amerika Serikat, Eropa dan Jepang, merupakan penanggung jawab utama untuk peraturan tertentu pada perjanjian internasional besar yang memungkinkan proteksi lebih dalam agrikultur dibandingkan kebanyakan barang dan jasa lainnya.
Selama reses ada seringkali tekanan domestik untuk meningkatkan tarif dalam rangka memproteksi industri dalam negri. Ini terjadi di seluruh dunia selama Depresi Besar membuat kolapsnya perdagangan dunia yang dipercaya memperdalam depresi tersebut.

Seringkali terjadi tekanan domestik untuk meningkatkan tarif selama ada reses dalam rangka memproteksi industri dalam negri. Selama Depresi Besar terjadi diseluruh dunia membuat kolapsnya perdagangan dunia yang dipercaya memperdalam depresi tersebut.
Regulasi dari perdagangan internasional diselesaikan melalui World Trade Organization pada level global, dan melalui beberapa kesepakatan regional seperti MerCOSUR di Amerika Selatan, NAFTA antara Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko, dan Uni Eropa antara 27 negara mandiri. Pertemuan Buenos Aires tahun 2005 membicarakan pembuatan dari Free Trade Area of America (FTAA) gagal total karena penolakan dari populasi negara-negara Amerika Latin. Kesepakatan serupa seperti MAI (Multilateral Agreement on Invesment) juga gagal pada tahun-tahun terakhir.
Telah selesai Regulasi dari perdagangan internasional melalui World Trade Organization pada level global, , dan melalui beberapa kesepakatan regional seperti MerCOSUR di Amerika Selatan, NAFTA antara Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko, dan Uni Eropa antara 27 negara mandiri. Tahun 2005 pertemuan Buenos Aires membicarakan pembuatan dari Free Trade Area of America (FTAA) gagal total karena penolakan dari populasi negara-negara Amerika Latin. Terjadi kegagalan serupa pada tahun-tahun akhir kesepakatan seperti MAI (Multilateral Agreement on Invesment).
6.5 Beberapa Variabel Penting Dalam Perdagangan Internasional
6.5.1    Neraca Perdagangan
Neraca perdagangan atau neraca ekspor-impor adalah perbedaan antara nilai ekspor dan impor suatu negara pada periode tertentu, diukur menggunakan mata uang yang berlaku. Neraca positif artinya terjadi surplus perdagangan jika nilai ekspor lebih tinggi dari impor, dan sebaliknya untuk neraca negatif.
6.5 Beberapa Variabel Penting Dalam Perdagangan Internasional
6.5.1    Neraca Perdagangan
Neraca perdagangan adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menggambarkan perbedaan selisih antara ekspor dan impor. Neraca perdagangan bisa disebut dengan ekspor NETO. Neraca perdagangan yang positif berarti negara tersebut mengalami ekspor yang nilai moneternya melebihi impor yg bisa disebut surplus perdagangan. Perdagangan internasional melibatkan berbagai transaksi ekonomi antara satu negara dengan negara lain. Transaksi ekonomi tersebut kemudain dicatat dalam bentuk neraca. Neraca perdagangan internasional merupakan salah satukomponen penting dalam neraca pembayaran internasional.
(Sukirno, sadono, 2005, Makro Eonomi : Teori Pengantar, Edisi ke-3, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta)
Kebijakan ekonomi di berbagai negara di Eropa pada abad pertengahan dikelompokkan dalam merkantilisme. Pemahaman awal mengenai ketidakseimbangan perdagangan muncul dari praktek dan penyelewengan pada merkantilisme ketika sumber daya alam dari koloni di benua Amerika diekspor untuk ditukar dengan barang jadi dari Inggris, yang lalu memicu Revolusi Amerika
Pengelompokan kebijakan ekonomi di berbagai negara Eropa dalam merkantilisme terjadi di abad pertengahan. Pemahaman awal mengenai ketidak seimbangan perdagangan muncul dari praktek dan penyelewengan pada merkantilisme ketika sumber daya alam dari koloni di benua Amerika diekspor untuk ditukar dengan barang jadi dari Inggris, yang lalu memicu Revolusi Amerika.
6.5.2    Transaksi Berjalan
Neraca transaksi berjalan ialah Suatu ihtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu, biasanya satu tahun. Posisi neraca transaksi bejalan suatu negara akan sangat mempengaruhi pergerakan nilai tukar mata uang domestiknya terhadap mata uang asing. Neraca Perdagangan  yang surplus mencerminkan bahwa ekspor lebih besar daripada impor yang berarti bahwa adanya aliran valuta asing yang masuk  di dalam perekonomian negara tersebut, baik melalui transaksi barang maupun aset, sehingga menyebabkan bertambahnya penawaran valuta asing (increase in supply) di negara tersebut, dan mengakibatkan terjadinya apresiasi mata uang domestik terhadap mata uang asing. Sedangkan Neraca transaksi berjalan yang mengalami deficit terus-menerus menandakan telah terjadi aliran dana keluar ke luar negeri, sehingga dapat mengakibatkan terjadi excess demand terhadap valuta asing dalam perekonomian nasional. Hal terakhir inilah yang dapat berdampak  pada melemahnya nilai
mata uang domestik terhadap mata uang asing (Atmadja, 2002).
6.5.2    Transaksi Berjalan
Neraca transaksi berjalan ialah Suatu ihtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu, biasanya satu tahun. Posisi neraca transaksi bejalan suatu negara akan sangat mempengaruhi pergerakan nilai tukar mata uang domestiknya terhadap mata uang asing. Neraca Perdagangan  yang surplus mencerminkan bahwa ekspor lebih besar daripada impor yang berarti bahwa adanya aliran valuta asing yang masuk  di dalam perekonomian negara tersebut, baik melalui transaksi barang maupun aset, sehingga menyebabkan bertambahnya penawaran valuta asing (increase in supply) di negara tersebut, dan mengakibatkan terjadinya apresiasi mata uang domestik terhadap mata uang asing. Sedangkan Neraca transaksi berjalan yang mengalami deficit terus-menerus menandakan telah terjadi aliran dana keluar ke luar negeri, sehingga dapat mengakibatkan terjadi excess demand terhadap valuta asing dalam perekonomian nasional. Hal terakhir inilah yang dapat berdampak  pada melemahnya nilai
mata uang domestik terhadap mata uang asing (Atmadja, 2002).
Secara garis besar transaksi ekonomi internasional (luar negeri) atau pos-pos dasar suatu negara dapat dibedakan sebagai berikut: (1) Transaksi dagang (Trade account), pos transaksi dagang mencatat seluruh transaksi, baik dalam kegiatan ekspor maupun impor barang (berwujud) dan jasa (tidak berwujud). Transaksi ekspor dicatat di sisi kredit (+) dan transaksi impor dicatat di sisi debet (-). (2) Transaksi Pendapatan modal (income on investment), dalam Pos ini dicatat seluruh penerimaan dan pendapatan seperti hasil penanaman modal di luar negeri dan hasil penerimaan modal asing di dalam negeri dalam bentuk keuntungan. (3) Transaksi-transaksi unilateral (Unilateral Transaction), transaksi unilateral adalah transaksi searah. artinya, transaksi yang terjadi tanpa ada kontrak transaksi lainnya. Misalnya, pengiriman hadiah, pengiriman bantuan-bantuan bencana alam, pendidikan, dan sosial. (4) Transaksi Penanaman Modal Langsung ( Direct Investment), pos ini mencatat transaksi modal yang langsung dilaksanakan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain. contohnya penanaman modal penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain. contohnya penanaman modal penduduk di Indonesia dengan membuka usaha properti dan transaksi jual beli saham antara penduduk Indonesia dengan penduduk Malaysia. (5) Transaksi Utang-piutang jangka panjang (Long term Loan), pada pos ini mencatat seluruh transaksi kredit (pinjaman) jangka panjang yaitu transaksi kredit yang yang jangka waktunya lebih dari satu tahun dan transaksi utang-piutang jangka pendek (kurang dari satu tahun). (6) Transaksi Utang-piutang jangka pendek (Short term capital), (7) Transaksi Lalu Lintas Moneter (Monetary acomodating), pada pos ini mencatat semua transaksi pada saat terjadi pembayaran pada transaksi-transaksi di atas dari mulai transaksi dagang, pendapatan modal sampai pada utang-piutang. Keadaan pos ini dapat menunjukan posisi cadangan devisa suatu negara.
Berdasarkan neraca pembayaran dapat diketahui bahwa neraca dibagi ke dalam beberapa transaksi ekonomi internasional. Secara garis besar transaksi ekonomi internasional (luar negeri) atau pos-pos dasar suatu negara dapat dibedakan sebagai berikut.
(1)      Transaksi dagang (Trade account),
pos transaksi dagang mencatat seluruh transaksi, baik dalam kegiatan ekspor maupun impor barang (berwujud) dan jasa (tidak berwujud).
(2)     Transaksi Pendapatan modal (income on investment),
dalam Pos ini dicatat seluruh penerimaan dan pendapatan seperti hasil penanaman modal di luar negeri dan hasil penerimaan modal asing di dalam negeri dalam bentuk keuntungan.
(3)     Transaksi-transaksi unilateral (Unilateral Transaction),
transaksi unilateral adalah transaksi searah. artinya, transaksi yang terjadi tanpa ada kontrak transaksi lainnya. Misalnya, pengiriman hadiah, pengiriman bantuan-bantuan bencana alam, pendidikan, dan sosial.
(4)      Transaksi Penanaman Modal Langsung ( Direct Investment),
pos ini mencatat transaksi modal yang langsung dilaksanakan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain.
(5)      Transaksi Utang-piutang jangka panjang (Long term Loan),
pada pos ini mencatat seluruh transaksi kredit (pinjaman) jangka panjang yaitu transaksi kredit yang yang jangka waktunya lebih dari satu tahun dan transaksi utang-piutang jangka pendek (kurang dari satu tahun).
(6)     Transaksi Utang-piutang jangka pendek (Short term capital),
(7)     Transaksi Lalu Lintas Moneter (Monetary acomodating),
pada pos ini mencatat semua transaksi pada saat terjadi pembayaran pada transaksi-transaksi di atas dari mulai transaksi dagang, pendapatan modal sampai pada utang-piutang.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar